PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pilkada serentak tahun 2024 tinggal beberapa bulan lagi akan digelar. Sesuai jadwal KPU RI, Pilkada serentak yang mencakup pemilihan Bupati, Wali Kota dan Gubernur akan digelar pada 27 November 2024. Untuk, itu sejumlah partai politik (Parpol) mulai melakukan penjaringan terhadap bakal calon kepala daerah termasuk DPD PDIP Sultra.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota dan Provinsi.
Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hingga Balon Gubernur dan Wakil Gubernur itu dimulai sejak 1 April hingga 25 April mendatang.
Ketua Badan Pemenang (Bapilu) DPD PDIP Sultra H Anton mengatakan pembukaan penjaringan Balon Kepala Daerah secara serentak ini terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader.
“Pendaftaran kita mulai sejak tanggal 1 April sampai tanggal 25 April mendatang. Kita membuka seluas-luasnya untuk putra putri terbaik, dipersilahkan,” kata Anton kepada sejumlah awak media saat mengelar konferensi pers di Kantor PDIP Sultra, Rabu, 3 April 2024.
“i seluruh DPC, bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pendaftarannya masing-masing Kabupaten Kota. Yang kami terima di DPD ini untuk Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya.
Nantinya lanjut Anton, paska pendaftaran di tanggal 25 April mendatang pihaknya akan kembali melakukan seleksi berkas kandidat calon di tingkat Kabupaten dan Kota lalu di bawa ke DPD untuk persiapan tahapan selanjutnya.
“Setelah teman-teman DPC Kabupaten / Kota menyampaikan berkas pendaftaran hasil seleksi Kabupaten Kota, dibawa ke DPD maka tim DPD akan melakukan verifikasi kembali. Selanjutnya tim DPD mempersiapkan tahapan berikutnya salah satunya fit yang kedua survei. Kita akan melakukan survei setelah pendaftaran,” ungkapnya.
Hasil survei kandidat ini kata dia, nantinya akan menjadi salah satu lampiran yang akan diusulkan di DPP PDIP.
“Hasil survei ini akan menjadi lampiran pengusulan kita ke DPP. Jadi DPC dan DPD bukan menjadi finalisasi tapi finalnya di DPP, nanti DPP yang akan mempertimbangkan hasil penjaringan yang kita lakukan,” bebernya.
Ia menambahkan, semua kandidat calon yang mendaftar memiliki peluang yang sama untuk diusulkan ke DPP jika, hasil surveinya bagus
“Tergantung hasil survei kalo misalnya survei nanti bagus semua kita dorong ke DPP, yang jelas batasnya kalo provinsi minimal dua calon, kalo Kabupaten Kota minimal tiga calon,” tutupnya.(hus)