KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Kendari akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke XI pada Sabtu, 17 Januari 2026, di Hotel Zahra Syariah Kendari. Kegiatan ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 Tanggal 29 April 2025 dan surat DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor SUM-01/DPD/GOLKAR/I/2026 Tanggal 4 Junuari 2026.
Ketua Steering Comite Musda XI, Maoliddin, mengatakan Musda ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang dilakukan melalui musyawarah dan wadah untuk menentukan arah kebijakan Partai.
“Musda ini juga sebagai sarana dalam memperkuat konsolidasi Partai di semua tingkatan yang ada di Kota Kendari,” kata Maoliddin.
Maoliddin menambahkan, MUSDA XI ini merupakan instrumen untuk melahirkan Pemimpin dan kepengurusan pada periode selanjutnya.
“Kami berharap Musda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk Partai Golkar Kota Kendari”, katanya.
Pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari akan dibuka pada 14 Januari 2026 dan pengembalian berkas calon hingga 16 Januari 2026 pukul 24.00 WITA. Persyaratan calon sepenuhnya mengacu pada AD/ART dan JUKLAK DPP Partai Golkar.
“Persyaratan calon sepenuhnya mengacu pada AD/ART dan JUKLAK DPP Partai Golkar. Kami berharap para calon dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tambah Maoliddin.
Dengan persiapan yang matang, DPD Golkar Kota Kendari siap menyelenggarakan Musda XI yang sukses dan menghasilkan pemimpin baru yang dapat membawa Partai Golkar Kota Kendari ke arah yang lebih baik.(red)










