Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Apr 2024 01:43 WITA ·

Disnakertrans dan DPRD Sultra Diminta Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT CNI, WIL dan OSS


 Disnakertrans dan DPRD Sultra Diminta Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT CNI, WIL dan OSS Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Konsorsium Pembela Keadilan (Kompak) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demontrasi di kantor Disnakertrans Sultra dan DPRD Sultra pada Selasa 2 April 2024.

Kordinator Lapangan Kompak Sultra , Rasidin mengatakan pihaknya kembali mempertanyakan keseriusan dari Disnakertrans Sultra dan DPRD Sultra dalam menindak peristiwa kecelakaan kerja.

“Bulan K3 Nasional yang diperingati selama sebulan penuh. Terhitung sejak, 12 Januari hingga 12 Februari 2024 tercederai dengan sederet kecelakaan kerja yang terjadi dibeberapa perusahaan di Sultra pada bulan Februari hingga Maret 2024,” jelasnya.

Pihaknya kembali mempertanyakan persoalan kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini, di PT WIL, PT CNI dan PT OSS.

“Tentu menjadi bahan evaluasi soal pengawasan dan pembinaan untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.

“Beberapa tahun terakhir ini tercatat kecelakaan kerja di Sultra dari tahun ke tahun makin naik. Ini kami pertanyaan kerja-kerja pihak Disnakertrans khususnya kepala dinasnya, apa yang telah dikerjakan selama ini,” bebernya.

Lanjut, Rasidin juga mempertanyakan soal penindakan Disnakertrans Sultra, terkait penanganan perkara kecelakaan kerja.

“Kami minta jangan ada tebang pilih, karena berdasarkan pernyataan di media hanya ada dua perusahaan yang sementara dilakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan kerja, hanya PT CNI dan PT WIL, lalu PT OSS bagaimana?,” bebernya.

“Kemudian bagaimana dengan kecelakaan kerja yang kemarin-kemarin, bagaimana tindak lanjutnya, apa tindakan Disnakertrans Sultra, sejauh mana kerja-kerja penindakan dan pembinaannya,” tambahnya.

Rasidin juga menuturkan bahwa seharusnya pihak Disnakertrans Sultra berani untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan K3, agar peristiwa kecelakaan kerja tidak terulang.

“Terkait kecelakaan kerja di PT OSS, sekarang sudah sampai mana tindak lanjutnya, itu mesti transparan, belum lagi perusahaan-perusahaan lainnya,” ungkapnya.

Usai dari Disnakertrans Sultra, Kompak Sultra menuju DPRD Sultra, pihaknya menanyakan sejauh mana kinerja DPRD Sultra.

“Sebelumnya kan ada pernyataan Ketua Komisi III DPRD Sultra pada Bulan September 2023, akan membentuk pansus untuk menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja, nah ini yang kita pertanyakan sejauh mana kinerja Pansusnya,” katanya.

“Ini kita tidak tahu apakah Pansusnya sudah dibentuk atau belum, apakah sudah bekerja atau belum, DPRD Sultra mesti memperjelas ini,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya juga meminta agar hal tersebut dapat dipercepat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Kami minta komisi III DPRD Sultra serius dalam menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja di Sultra,” tegasnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa telah melakukan aksi untuk kedua kalinya, dan akan melakukan aksi unjuk rasa sampai ada kejelasan terkait penanganan kecelakaan kerja di Sultra.

“Tadi kami ke Kantor Disnakertrans tapi tidak ada Kadis, dan kami juga ke DPRD Sultra tapi tidak ada yang mau temui, ini ada apa?, kenapa persoalan nyawa dan keselamatan pekerja tidak mendapatkan tanggapan serius dari para pemangku kewenangan,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Disnakertrans Sultra melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi mengatakan pihaknya saat ini sementara melakukan observasi dan penyelidikan.

“Kami masih melakukan observasi dan penyelidikan pada perusahaan PT. OSS, PT CNI dan PT. WIL dan dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan di publik,” katanya, Selasa 26 Maret 2024.

Sebelumnya pada 21 September 2023, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah