Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 14 Okt 2024 19:33 WITA ·

Dirjen HAM: Kesehatan Mental Adalah Hak Asasi, Bukan Sekadar Isu Medis


 Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra. Foto: Istimewa  Perbesar

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra, memandang rendahnya kesadaran masyarakat terkait isu Kesehatan mental merupakan tantangan bagi pemerintah.

Padahal, kesehatan mental tidak kalah pentingnya untuk diketahui masyarakat sebagai bagian dari hak dasar setiap orang atau warga negara.

“Kesehatan mental bukan hanya persoalan medis, tetapi juga hak asasi manusia. Seperti halnya hak atas kesehatan fisik, akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari stigma mestinya diakui sebagai bagian dari hak setiap orang,” terang Dhahana, Senin, 14 Oktober 2024.

Pernyataan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa “setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” (Pasal 9).

Ini mencakup hak atas kesehatan mental yang harus diakui dan dilindungi oleh negara.

Untuk mengangkat isu kesehatan mental, Pada tahun 1992 komunitasi internasional yang tergabung dalam World Federation Mental Health (WFMH) memilih 10 Oktober sebagai hari kesehatan mental sedunia.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengampanyekan kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat seluruh dunia akan pentingnya kesehatan mental yang juga adalah bagian dari hak asasi manusia,” terang Dhahana.

Lebih lanjut Diakui Direktur Jenderal HAM, pemahaman terhadap isu Kesehatan mental yang belum memadai di masyarakat di tanah air kerap menimbulkan tindakan diskriminatif.

“Mereka yang memiliki persoalan terkait kesehatan mental tidak jarang mendapatkan tantangan untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat,” ujar Dhahana.

Sejatinya, menurut Dhahana pemerintah telah memiliki regulasi untuk mendorong pemenuhan dan penghormatan hak mereka yang memiliki persoalan terkait kesehatan mental atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM).

Misalnya, dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) telah mengangkat isu kesehatan mental.
Dhahana melihat masuknya isu kesehatan mental di dalam UU Kesehatan bukan hal yang tidak berdasar. Pasalnya, jika merujuk pada temuan Kementerian Kesehatan tercatat bahwa 1 dari 4 orang di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental pada tingkat tertentu.

Menurut Dhahana, pengabaian terhadap kesehatan mental sama dengan mengabaikan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak untuk hidup dengan martabat, termasuk mendapatkan perlindungan dan dukungan ketika mengalami masalah kesehatan mental, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menyatakan bahwa “penyandang disabilitas memiliki hak untuk bebas dari stigma, diskriminasi, dan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai”.

“Dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan menghormati hak asasi setiap individu. Mari kita berupaya untuk membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan Sejahtera,” pungkas Dhahana.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menghimbau kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Sultra agar selalu memperhatikan terkait dengan Kesehatan agar dapat memaksimalkan seluruh pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan Kesehatan mental ini.

“Jaga Kesehatan, karena didalam tubuh yang sehat, ada jiwa yang sehat juga. Dan tubuh yang sehat, produktivitas meningkat”, tegas Kakanwil. (hsn)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Silaturahmi Hangat Andi Abbas-KSP Dudung, Bahas Sinergi Pemerintah dan Rakyat

30 Mei 2026 - 12:34 WITA

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

12 Mei 2026 - 17:36 WITA

Revisi UU Hak Cipta, Dewan Pers Minta Karya Jurnalistik Diakui sebagai Ciptaan yang Dilindungi

25 April 2026 - 16:37 WITA

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi di Sultra

22 April 2026 - 09:25 WITA

Tak Hanya Mako Brimob, Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Perintis di Sultra

22 April 2026 - 09:15 WITA

Dapat Hibah 28 Hektare, Polri Bangun Tiga Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

22 April 2026 - 08:57 WITA

Trending di Nasional