Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

News · 6 Feb 2025 14:17 WITA ·

Dinilai Berpihak pada Nasib Petani, Pemuda Tani Sultra Dukung Kebijakan Prabowo


 Muh. Miradz, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Muh. Miradz, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengenai harga pembelian gabah kering Rp6.500 per kilogram dan Jagung Kering 5.500 per kilogram.

Kebijakan ini termaktub dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya.

Kebijakan tersebut menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.

Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz mengatakan, kebijakan ini disebut sebagai angin segar bagi para petani.

“Sangat menarik kebijakan bapak Prabowo. Ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap nasib para petani,” katanya, Kamis 6 Februari 2025.

Lanjut, kata dia, hal ini mampu memberikan kepastian hidup dan kesejahteraan bagi para petani di Indonesia, terkhusus Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini bisa membuat para petani menjadi sejahtera dan juga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi petani,” ujarnya.

Selain itu, Miradz berkomitmen untuk mengawal penuh kebijakan ini di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tentu kita secara kelembagaan akan mengawal penuh kebijakan ini. Supaya petani Sultra mendapatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya juga meminta tidak ada lagi pihak yang coba bermain-main, apabila pihaknya menemukan hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPP Pemuda Tani Indonesia dan Pihak Berwenang lainnya.

“Kita minta juga masyarakat Tani untuk tidak segan-segan melaporkan apabila menemukan ada pihak-pihak yang coba-coba memainkan harga, kami siap untuk menerima aduan masyarakat tani dan kami pastikan kami akan kawal,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pabanrim Polres Buton Tengah Catat 54 Orang Pendaftar di Hari ke-25 Pendaftaran

1 Maret 2025 - 22:40 WITA

Tragis, Siswi Disabilitas di Baubau Diduga Diperkosa hingga Hamil

22 Februari 2025 - 22:05 WITA

Tim Khusus Elang Oheo Polres Konut Tangkap 15 Pemuda yang Terlibat Tawuran

23 Januari 2025 - 19:25 WITA

Dana Jaminan Reklamasi Rp300 Miliar Jadi Sorotan DPRD Sultra

23 Januari 2025 - 11:28 WITA

PT KSM dan NPM Diduga Menambang Tanpa Izin di Kecamatan Oheo

21 Januari 2025 - 13:35 WITA

Dilapor ke Mabes Polri, Aktivis Desak Penetapan Tersangka Petinggi PT GKP

10 Januari 2025 - 23:49 WITA

Trending di News