Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Jan 2026 15:27 WITA ·

Diejek Saat Pesta Miras, Wanita di Konawe Tikam Lelaki hingga Berlumuran Darah


 Korban A saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Korban A saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Foto: Istimewa

KONAWE – Sebuah insiden berdarah terjadi di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 1 Januari 2026 sore. Seorang wanita, EF (pelaku), menusuk lelaki A (korban) hingga mengalami luka tusuk dan berlumuran darah.

Kapolsek Bondoala, IPDA Muh Heder Payapo, menjelaskan kronologi kejadian. “Pada hari Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tengah berlangsung pesta miras di salah satu bangsal percetakan batako di Desa Tanggobu,” ujarnya.

Pesta miras itu dihadiri beberapa orang lelaki, termasuk AR (DAENG), H (LON), dan A (korban). DAENG kemudian menjemput EF di rumahnya yang berjarak sekitar 1 km dari tempat tersebut.

“EF bergabung dengan mereka dan mengkonsumsi miras. Namun, A terus-menerus melontarkan kata-kata ejekan kepada EF, membuatnya merasa tersinggung dan emosi,” jelas IPDA Muh Heder Payapo.

Sekitar pukul 17.00 WITA, EF memutuskan pulang ke rumahnya, mengambil sebilah pisau dapur, dan kembali bergabung dengan mereka. Saat A masih terus mengejek, EF semakin emosi dan mendorong A hingga terjatuh.

“Dalam posisi berhadapan, EF mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukkan beberapa kali ke bagian perut sebelah kiri A. A mengalami luka tusuk dan berlumuran darah,” tambah IPDA Muh Heder Payapo.

EF kemudian membuang pisau dan diamankan, sementara A diantar ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk mendapatkan pertolongan.(red)

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aiptu RR Masuk Tahap Penyidikan, 4 Saksi Diperiksa

3 Januari 2026 - 20:01 WITA

Oknum PNS di Kolaka Utara Ditangkap dengan Sabu 90 Gram, Terancam 12 Tahun Penjara

3 Januari 2026 - 15:47 WITA

Polemik Unsultra: Proses Akademik Tetap Berjalan, Situasi Adem, Jangan Percaya Hoax!

3 Januari 2026 - 08:50 WITA

Meresahkan, Pria Tak Dikenal Diduga Mengintip IRT Saat Mandi di BTN Pesona Alam Kendari

2 Januari 2026 - 13:30 WITA

Kejati Sultra: Sanksi Tambang Melalui Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana!

1 Januari 2026 - 18:43 WITA

Remaja di Buton Tewas Ditikam di Acara Joget, Polisi Tangkap 7 Pelaku

1 Januari 2026 - 16:18 WITA

Trending di Hukrim