Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Jan 2025 14:24 WITA ·

Diduga Menambang hingga di Bahu Jalan, DPRD Kolut Bakal Panggil PT CSM


 Diduga Menambang hingga di Bahu Jalan, DPRD Kolut Bakal Panggil PT CSM Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KOLUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bersiap memanggil PT Citra Silika Mallawa (CSM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal ini menyusul tindakan PT CSM yang diduga melakukan pertambangan nikel hingga ke bahu jalan Trans Sulawesi, tepatnya di blok Susua-Sua Totallang, Kolut.

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, mengungkapkan rasa geramnya atas tindakan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.

“Saya perhatikan melihat pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendirinya, apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi .

Yudi menambahkan bahwa DPRD Kolut telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan dan menemukan bahwa PT CSM memang melakukan aktivitas pertambangan hanya beberapa meter dari jalan raya.

“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan, dalam artian tidak ada etikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam dekat ini,” tegas Yudi .

Selain itu, DPRD Kolut juga telah melakukan konsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk mendapatkan informasi terkait regulasi jarak aman pertambangan dari fasilitas umum. DPRD Kolut juga akan melakukan komunikasi dengan PTSP kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin PT CSM .

Tidak hanya PT CSM, DPRD Kolut juga berencana memanggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas.

“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.

Panggilan RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolut. DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V

28 Maret 2026 - 18:31 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Batu Saat Bekerja di Baubau

26 Maret 2026 - 14:48 WITA

Trending di Daerah