KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga orang pria di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.
Tiga pria yang masing-masing berinisial KR (27), DM (36) dan BS (26) itu ditangkap lantaran diduga memperdagangkan seorang wanita insial RKP (18), melalui aplikasi MiChat.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda, Bripka Boy Sagita mengatakan, tindakan melanggar hukum tersebut terungkap ketika pihaknya melakukan interogasi kepada para terduga pelaku.
“Tujuan ketiga orang lelaki tersebut sedang menunggu rekan wanitanya (RKP) yang saat itu sedang berada di salah satu hotel di lorong pelindung,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Saat polisi mendatangi hotel yang dimaksud oleh para terduga pelaku, didapati RKP sedang berada dalam sebuah kamar bersama seroang lelaki.
“Tim Patroli menemukan rekan wanita ketiga orang lelaki tersebut (terduga pelaku) diketahui berisial RKP sedang bersama dengan salah seorang lelaki di dalam kamar 17,” jelasnya.
“Tim menginterogasi dan mendapat pengakuan bahwa ketiga lelaki tersebut menawarkan RKP untuk berkencan melalui aplikasi Michat kepada setiap pelanggan dengan tarif Rp 1 juta,” imbuhnya.
Bripka Boy menambahkan, meski uang bayaran telah diterima oleh para palaku, mereka justru meminta RKP untuk tidak melayani pelanggan.
“Menurut pengakuan RKP hal tersebut sudah sering dilakukan ketiga lelaki tersebut dan menurut RKP bahwa uang hasil tersebut tidak pernah dirinya nikmati karena diambil langsung oleh ketiga lelaki tersebut,” kata Bripka Boy.
Selain itu, saat proses penggeledahan polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) milik para pelaku.
“Ditemukan dua buah sajam masing-masing berjenis parang dan pisau. Untuk pisau badik dikuasai oleh KR 27, dedangkan parang dikuasi oleh DM (37),” kata Bripka Boy.
Saat ini ketiga terduga pelaku, RKP serta pelanggan MiChat telah diamankan diMapolresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)















