Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 13 Sep 2026 10:51 WITA ·

Diduga Curi Kabel dan Tembaga di Ruko Senapati Land, Pria di Kendari Diamankan Tim Patroli Polda Sultra


 Diduga Curi Kabel dan Tembaga di Ruko Senapati Land, Pria di Kendari Diamankan Tim Patroli Polda Sultra Perbesar

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria berinisial MKL yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di Kompleks Ruko Senapati Land, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu, 12 September 2026 siang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu karung berisi tembaga dan kabel listrik, dua obeng, dua tang, serta satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya seorang pria melakukan aksi pencurian di kawasan ruko tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi. Saat tiba, sepeda motor yang diduga milik pelaku ditemukan terparkir di sekitar lokasi.

Menurut Boy, petugas kemudian memeriksa sepeda motor tersebut. Di dalam jok kendaraan ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

“Kita datangi motor itu. Ternyata di dalam jok ada satu karung, kemudian obeng, tang, dan keran air wastafel,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, 13 September 2026.

Tak lama berselang, keberadaan pria yang dicurigai sebagai pelaku diketahui setelah warga melihatnya berada di lantai dua salah satu ruko.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MKL. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu karung berisi gulungan kabel dan pipa tembaga.

Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pertahankan Juara 6 Tahun Beruntun, PT Swarna Dwipa Property Kembali Raih Penghargaan Bank BTN

4 November 2026 - 19:32 WITA

KUPP Molawe Perkuat Sinergi dengan Dua BUP, Bahas Tarif Jasa Kapal

4 November 2026 - 07:39 WITA

Bank Sultra Salurkan CSR Rp635 Juta untuk Empat Kabupaten di Sulawesi Tenggara

3 November 2026 - 16:23 WITA

Bank Sultra Salurkan CSR Rp35 Juta untuk Buku Bacaan Perpustakaan Muna

3 November 2026 - 16:09 WITA

Hujan Pertama Setelah Kemarau Panjang, Dua Mobil Pikap Adu Banteng di Kendari

3 November 2026 - 15:09 WITA

Dikira Orang Tak Dikenal, Sosok yang Bikin Perempuan di Kendari Ketakutan Ternyata Kuskus

3 November 2026 - 14:03 WITA

Trending di News