PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ruksamin-Sjafei kembali tampil gemilang di debat ketiga calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang digelar di aula Claro Hotel Kendari, Minggu, 24 November 2024.
Debat terakhir yang mengusung tema Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat ini, Ruksamin-Sjafei sedikitnya memaparkan berbagai langkah strategis ke depan ketika terpilih menjadi Gubernur dan wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.
Ruksamin-Sjafei komitmen memperkuat fondasi ekonomi Sulawesi Tenggara berbasis keunggulan Sumber Daya Alam sebagai Anugerah Tuhan Yang Maha Pemurah. Sehingga menciptakan nilai tambah, serta melipatgandakan pendapatan maupun penerimaan daerah.
“Untuk digunakan dalam menghadapi tantangan dan permasalahan kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan ekonomi,” kata Ruksamin dalam pemaparannya.
Memanfaatkan peluang Sultra terhadap Astacita ke-5 Presiden Prabowo, sambung Ruksmain, dalam melanjutkan hilirisasi Sumber Daya Alam dan mengembangkan industri untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri harus benar-benar dilaksanakan dengan maksimal.
Ruksamin menjelaskan, terdapat 8 Proyek Strategis Nasional di Sultra dalam hilirisasi mineral nikel, penggunaan aspal Buton untuk kemandirian aspal nasional, pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional Wakatobi, pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan, serta pengelolaan berbagai potensi alam lainnya di seluruh Sultra.
“Dengan visi Sultra Pusat Energi Dunia; Maju, Madani, dan Berkeadilan, kita harus memfasilitasi dan mengawal dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya pembangunan infrastruktur dan realisasi investasi di kawasan-kawasan tersebut. Sehingga terwujud konektivitas sebagai satu kesatuan pengelolaan sumber daya alam di Sultra,” jelas Ruksamin.
Dengan visi Sultra Pusat Energi Dunia, Ruksamin yakin pertumbuhan ekonomi di Sultra dapat tumbuh berkualitas dan konsisten. Tetapi disisi lain transformasi perekonomian Sultra, juga harus dikembangkan menjadi ekonomi hijau dan ekonomi biru, sejalan dengan SDGs 2030 dan Visi Indonesia 2045.
Tak kalah pentingnya sinergitas lintas kewenangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, harus bisa meminimalisir keresahan masyarakat terhadap dampak negatif, mulai dari konflik sosial, ancaman kesehatan hingga kerusakan lingkungan.
“Demikian pula dalam penegakan hukum, penting untuk mendukung pembangunan dan investasi, semuanya tinggal memaksimalkan koordinasi Pentahelix agar dapat memberikan perlindungan hak- hak masyarakat,”pungkas Ruksamin.(hsn)