Menu

Mode Gelap
Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

Politik · 17 Jan 2024 08:25 WITA ·

Bidik Satu Kursi, Caleg Ini Rela Jual Ginjal


 Erfin Dewi Sudanto. sumber: detik.com Perbesar

Erfin Dewi Sudanto. sumber: detik.com

PENAFAKTUAL.COM, BONDOWOSO – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur rela jual ginjal untuk biaya kampanye.

Dilansir dari Radar Kudus, Selasa 16 Januari 2024, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil satu ini, menjadi viral karena aksi nekatnya ingin menjual organ tubuhnya itu demi memenuhi biaya kampanye.

Erfin Dewi Sudanto diketahui merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Pria kelahiran 23 Juni 1976 ini mengaku, kontestasi politik Pileg membutuhkan dana yang besar. Bahkan, dana kampanye itu bisa mencapai ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Namun, Kondisi ekonomi Erfin yang terbatas, menyulut Erfin untuk melakukan aksi nekat menjual salah satu ginjalnya demi memperoleh satu kursi parlemen Bondowoso.

Bahkan, Erfin sudah membuktikan keseriusannya untuk menjual ginjal dengan menyiapkan surat pernyataan bermaterai yang dibubuhi tanda tangannya.

“Surat pernyataan jual ginjal ini tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif,” ujar Erfin

Erfin mengaku rela menjual ginjalnya sebagai bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat.(mil)

Artikel ini telah dibaca 531 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pengamat Sebut Herry Asiku Punya Kans Besar untuk Kembali Pimpin Golkar

9 April 2025 - 18:34 WITA

Dukungan Mengalir, Herry Asiku Dinilai Layak Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Sultra

8 April 2025 - 13:02 WITA

Herry Asiku Siap Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Sultra

7 April 2025 - 17:33 WITA

Waketum DPP PBB Ruksamin Hadiri Rapat Perdana

9 Maret 2025 - 22:38 WITA

Usai Putusan MK, Yudhianto Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman

6 Februari 2025 - 17:56 WITA

Pengacara Sebut Penetapan DPO Yusuf Contessa Terkesan Dipaksakan

2 Februari 2025 - 12:56 WITA

Trending di Politik