Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jul 2025 23:46 WITA ·

Berkas Perkara Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Kendari Siap Dilimpahkan ke Pengadilan


 Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Aguslan. Foto: Istimewa
Perbesar

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Aguslan. Foto: Istimewa

KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerima pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah oleh anggota DPRD Kota Kendari inisial LA.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Aguslan, membenarkan pelimpahan ini dan menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan berkas yang diserahkan penyidik Reskrim Polresta Kendari sudah lengkap alias P21.

“Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, dan hari ini sudah diserahkan barang buktinya serta tersangkanya,” kata Aguslan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Aguslan menjelaskan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan karena adanya permintaan dari tersangka sendiri.

“Pertimbangannya adalah dalam tahap penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan. Lalu, tersangka adalah anggota DPRD aktif yang kooperatif dan akan mengikuti tahapan persidangan,” jelasnya.

Setelah pelimpahan berkas perkara, JPU akan menyusun surat dakwaan terlebih dahulu sebelum melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk proses sidang. Aguslan berharap pelimpahan ke PN dapat dilakukan dalam minggu depan.

“Untuk waktunya (pelimpahan ke PN), kita upayakan dalam minggu depan kita limpahkan. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa limpahkan,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Perdebatan Konstatering Tapak Kuda Menghangat: La Ode Kabias Sebut Putusan Pengadilan Sudah Jelas

1 November 2025 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim