Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 8 Mar 2025 17:41 WITA ·

BEM UHO Desak Wali Kota Kendari Tindak Tegas Pelanggaran Alih Fungsi Lahan


 Menteri Kesehatan dan Siaga Bencana BEM UHO, Andika Syamsuri. Foto: Istimewa Perbesar

Menteri Kesehatan dan Siaga Bencana BEM UHO, Andika Syamsuri. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mendesak Wali Kota Kendari untuk segera menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan yang menjadi penyebab utama banjir di Kota Kendari. Bencana banjir yang terus berulang dinilai sebagai dampak dari buruknya tata kelola ruang kota selama bertahun-tahun, dimana sejumlah Wali Kota dan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya gagal menyelesaikan persoalan tersebut.

Menteri Kesehatan dan Siaga Bencana BEM UHO, Andika Syamsuri, menegaskan bahwa banjir di Kendari bukan hanya fenomena alam, tetapi cerminan dari kebijakan tata ruang yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Alih fungsi lahan secara masif tanpa pengawasan ketat telah mempersempit daerah resapan air. Sayangnya, persoalan ini terus dibiarkan dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya tanpa ada solusi konkret,” ujar Andika.

Menurut Andika, salah satu penyebab utama banjir adalah maraknya pembangunan di kawasan resapan air yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

BEM UHO menilai sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dengan melakukan:

  1. Penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku alih fungsi lahan ilegal yang menyebabkan berkurangnya daerah resapan air.
  2. Evaluasi ulang izin pembangunan di kawasan strategis yang berpotensi memperparah banjir.
  3. Revitalisasi ruang terbuka hijau sebagai upaya jangka panjang dalam mencegah banjir.
  4. Melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam pengawasan tata ruang kota secara transparan.

“Kami menilai buruknya tata kelola ruang di Kota Kendari selama ini menjadi akar masalah banjir. Pemerintah hanya sibuk melakukan penanganan saat banjir terjadi, bukan mencegah bencana dari awal,” tegasnya.

BEM UHO bersama Komunitas Tanggap Bencana telah terjun langsung membantu evakuasi warga terdampak dan menyalurkan bantuan. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi kemanusiaan ini tidak akan cukup tanpa kebijakan tegas dari pemerintah dalam menata kembali tata ruang kota.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam menindak pelanggaran alih fungsi lahan. Jangan sampai kebijakan yang lemah hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat terus menjadi korban,” tutup Andika.

BEM UHO meminta Wali Kota Kendari untuk menunjukkan komitmen nyata dalam 100 hari kerja pertama sebagai langkah awal mewujudkan Kendari yang lebih aman dari ancaman banjir.(red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah