Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Sep 2023 19:07 WITA ·

Belum Hadir Klarifikasi di Polda Sultra, Dirut PT BNP Minta Dijadwalkan Ulang


 Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa Perbesar

Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim