Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 09:38 WITA ·

Bejat! Seorang Kakek Sambung di Kendari Tega Cabuli Cucunya


 Seorang kakek sambung yang berinisial RN (38) diduga tega mencabuli cucunya yang masih dibawa umur. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang kakek sambung yang berinisial RN (38) diduga tega mencabuli cucunya yang masih dibawa umur. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kota Kendari, tepatnya di Jalan Malaka Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ironinya, dalam kasus pencabulan kali ini, melibatkan seorang kakek sambung yang berinisial RN (38). RN yang telah menikahi nenek kandung korban tega mencabuli cucunya sendiri yang saat ini masih berstatus pelajar dengan umur belia, yakni 16 tahun.

Kasi Humas Polresta Kendari membenarkan kejadian ini. Kata dia, RN melakukan aksi bejatnya itu secara berulang, mulai dari tahun 2018 hingga memasuki tahun 2025, yang mana saat itu Korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

“Korban mendapatkan pelakukan dari terlapor yaitu, beberapa kali terlapor meraba kemaluan Korban dengan menggunakan tangan dan menyentuh kemaluan korban menggunakan mulut,” Ungkap Ipda Haridin, Jumat (09/01/2025).

Lanjut, mengetahui aduan dari korban tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta kendari.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jln. Srikaya, Kel. Anduonohu, Kec. Poasia, Kota Kendari.

“Pelaku mengakui atas tindak pidana pencabulan terhadap anak yang ia lakukan terhadap korban,” Pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, Pelaku kini telah diamankan di kantor Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim