Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Daerah · 10 Okt 2024 16:06 WITA ·

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti


 Puluhan tenaga honorer saat mendatangi kantor BKPSDM Muna. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Puluhan tenaga honorer saat mendatangi kantor BKPSDM Muna. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 telah dibuka dan ini menjadi harapan baru untuk para pegawai Non-ASN (honorer) yang telah lama mengabdi di Instasi Pemerintah Daerah.

Namun harapan itu telah berubah menjadi kekecawaan bagi para pegawasi honorer Kabupaten Muna. Dimana terdapat banyak honorer terkusus Tenaga Kesehatan yang tidak bisa lagi mendaftar PPPK Tahun 2024 akibat tidak terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemda Muna tebang pilih terhadap honorer, seakan hanya memanfaatkan para honorer untuk selalu mengapdi tanpa memberikan peluang dan kesempatan yang sama dalam mencapai harapan mereka untuk menjadi ASN.

Menanggapi persoalan tersebut, Korwil LSM Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA), Laode Supriadin menyoroti kinerja Pemda Muna. Menurutnya Kepala BKPSDM Muna bersama Kepala OPD yang harus bertanggungjawab atas nasib tenaga honorer yang tidak terdata di pangkalan data BKN.

“Mereka tidak becus dalam memperhatikan para tenaga honorer yang mengabdi. Seharusnya mereka sadar, bahwa tanpa adanya honorer segala pekerjaan yang berada di Dinas maupun UPTD pastilah tidak mampu terakomodir dengan baik”, ucapnya, Kamis, 10 Oktober 2024.

“Seharusnya dalam pendataan di tahun 2022 lalu, para tenaga honorer telah terdaftar sebagai tenaga Non-ASN di Kabupaten Muna. Sebab operator dinas telah menyetorkan daftar nama-nama honorer di OPDnya, dan setelah itu BKPSDM mengimput/aktifkan data mereka. Setelah aktif, masing-masing honorer dapat mumbuat akun dan melengkapi semua data yang dibutuhkan.” sambungnya.

La Ode Supriadin menduga bahwa ada efek politik Pilkada sebelumnya yang terlalu berlebihan, sehingga terjadi tebang pilih yang dilakukan oleh Kepala OPD akibat adanya hubungan emosional dalam hal ini menyangkut hubungan kekeluargaan dan pertemanan.

Ini sangat jelas, terbukti banyak nama-nama tenaga honorer yang hilang dari data BKN, padahal sudah lama mengabdi dan sedangkan ada yang belum lama mengabdi malah terdata,” ujanya.

Lanjut Adin Laiworu sapaan akrabnya mengungkapkan dalam tahapan pendaftaran PPPK, semestinya pihak dari BKPSDM Muna membuka sesi uji publik agar para honorer yang akan jadi calon peserta mengetahui apa kekurangan masing-masing.

“Setelah itu, dibuka sesi masa sanggah agar mereka dapat melakukan pembenaran, kemudian masuk ditahapan finalisasi.” terangnya.

Adin Laiworu mengungkapkan agar BKPSDM Muna untuk tidak berspekulasi dan mengelabui publik, upaya ke BKN menyangkut persoalan honorer harus dituntaskan, jangan hanya menggugurkan kewajiban agar tidak ada sorotan atas kinerja buruk dalam memperlakukan honorer.

“Terdapat 5 perwakilan BKPSDM yang ke BKN didalam tahapan masa pendaftaran PPPK, jelas peluang dalam mencari solusi bagi honorer sangatlah kecil. Maka dari itu, saya menekankan agar BKPSDM tidak menjadikan strategi untuk mencari alasan agar tidak ada sorotan,” tegasnya.

Terahir Adin Laiworu meminta dengan tegas kepada Pj Bupati Muna dan Sekda Muna untuk menyikapi secara tegas persoalan yang menimpa para tenaga honorer untuk mengungkap fakta yang terjadi. Selain itu, pihaknya dengan tegas akan segera melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan ini.

“Persoalan ini harus diungkap oleh Pj Bupati dan Sekda Muna agar diketahui pihak yang berulah dan diketahui motif dari menzolimi tenaga honorer yang telah memberikan pengabdian dan dedikasi terhadap daerah dan masyarakat,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra Dinilai Tidak Prosedural

23 Mei 2025 - 17:06 WITA

Sinergi Cegah Kekerasan Seksual: Polres Buton Tengah dan UMB Jalin Kerja Sama

23 Mei 2025 - 15:56 WITA

Pemekaran Kabaena: Panggilan Nurani, Persatuan, dan Harapan Baru

23 Mei 2025 - 09:55 WITA

DPRD Konawe Siap Hadapi PT SCM dalam Konflik Lahan Panas di Konawe

22 Mei 2025 - 23:28 WITA

Aiptu Ahmad Samsul: Teladan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

22 Mei 2025 - 20:28 WITA

Sosialisasikan PM 58 2013, KUPP Lapuko Tegaskan Tak Boleh Ada Pencemaran di Laut

22 Mei 2025 - 17:41 WITA

Trending di Daerah