MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan terobosan baru dalam pembayaran gaji perangkat desa. Dengan skema baru, gaji para aparatur desa akan disalurkan langsung ke rekening pribadi masing‑masing di Bank Sultra, menggantikan cara tradisional yang selama ini masih mengandalkan uang tunai.
Kepala DPMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, menjelaskan bahwa pembayaran melalui bank ini diharapkan dapat mempermudah proses penggajian sekaligus mendukung transformasi digital yang digaungkan pemerintah pusat.
“Pembayaran gaji perangkat desa kedepannya sudah melalui rekening pribadi masing-masing di Bank Sultra, ini merupakan langkah maju dan kita berharap akan meningkatkan transparansi dan kinerja aparatur desa,” ujarnya.
Pimpinan Cabang Raha Bank Sultra, Weldy Soemarrgo, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan banknya siap memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh perangkat desa.
“Kami juga melihat ini sebagai kesempatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyimpan uang di bank. Dulu orang masih menaruh uang di bawah bantal, kini saatnya beralih ke layanan perbankan yang aman dan modern,” kata Weldy.
Weldy juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Desa Banggai, Kecamatan Duruka, yang telah menjadi perintis dengan mengarahkan perangkatnya untuk segera membuka rekening.
“Saya mengapresiasi respons cepat Pemdes Banggai dalam menindaklanjuti arahan DPMD. Ini menunjukkan komitmen mereka terhadap digitalisasi layanan publik,” tambahnya.
Selain mempermudah pembayaran gaji, Bank Sultra berjanji akan terus memberikan kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi perangkat desa yang membutuhkan, dengan plafon hingga Rp100 juta.
Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, menyatakan bahwa seluruh perangkat desa di wilayahnya telah membuka rekening di Bank Sultra.
“Hari ini kami seluruh perangkat desa sudah memiliki rekening pribadi. Selanjutnya, semua penerima insentif juga akan membuka rekening agar gaji mereka langsung masuk ke rekening masing‑masing. Ini akan mengurangi kerumitan membawa uang tunai saat gajian,” ungkap La Ode Upa.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses administrasi desa menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dalam ekosistem perbankan digital.











