KENDARI – Lembaga Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menyoroti polemik jasa transportasi Bandara Halu Oleo. Pihaknya telah melayangkan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra sejak 9 Maret 2026.
Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Bottom, mendesak DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP.
“Kita Desak DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP, ini persoalan kerakyatan, jadi harus cepat ada titik terang,” katanya.
Malik Bottom juga menyoroti bahwa koperasi bandara hanya bekerja sama dengan satu aplikator, sehingga masyarakat tidak memiliki pilihan.
“Kalau pihak koperasi bandara memang mau lakukan perbaikan harusnya jangan satu aplikator yang diajak kerjasama, dengan aplikator lainnya juga diajak, biar pengguna jasa transportasi ada pilihan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di bandara luar, semua aplikator bisa diakses oleh masyarakat. “Kenapa di Bandara Halu Oleo hanya satu aplikator, jadi kesannya ada yang monopoli, dan bisa sewaktu-waktu berubah harganya,” tambahnya.
Malik Bottom berharap DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi untuk memungkinkan semua aplikator masuk di Bandara Halu Oleo.
“Bandara Halu Oleo ini wajah Sultra, jadi harus secepatnya digelar RDP dan DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi semua aplikator untuk bisa masuk di Bandara,” tuturnya.(red)















