Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 13 Jan 2023 22:31 WITA ·

Anggota Polres Muna Bantah Tudingan Terlibat Penimbunan BBM


 Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id
Perbesar

Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satua anggota Polres Muna, inisial LRG memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan sebelumnya yang mencatut dirinya terlibat dalam penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Raha.

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh salah satu aktivis dalam pemberitaan sebelumnya sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

“Pertanyaannya dari mana dia katakan bahwa saya terlibat dalam penimbunan BBM itu, itu sama sekali tidak benar, karena saya tidak pernah terlibat disitu”, tegas LRG saat menyampaikan klarifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah terlibat atau melakukan penimbunan BBM baik solar maupun pertalite.

Olehnya itu, ia menyayangkan pernyataan aktivis yang disampaikan dalam rilis persnya dengan tidak menyertakan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya.

“Kecuali kalau memang betul saya terlibat maka saya harus siap pertanggung jawabkan. Tapi ini sama sekali tidak benar dan informasi ini menyesatkan masyarakat”, kesalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya aktivis tersebut melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait fakta-fakta dan kebenaran informasi yang dia terima sebelum ia sampaikan ke media.

“Kecuali kalau ada bukti-bukti seperti foto atau video wajar saja. Tapi kalau hanya dia dapat informasi secara lisan saja kan bisa saja orang mengada-ada”, tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Muna Ipda Nurfajri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan informasi dugaan oknum polisi yang terlibat penimbunan BBM.

“Terkait itu kita juga harus lakukan audit penyelidikan dulu, kalau memang terbukti kita punya proses sesuai hukum yang berlaku juga. Apakah melanggar kode etik atau disiplin kita harus proses”, tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Muna.

“Kalau langkah-langkah preventif itu tiap bulan kita jadwalkan. Kalau kita dari Sat Reskrim bahkan hampir tiap hari patroli. Dan itu bukan masalah penimbunan saja, hampir semua tindak pidana itu lakukan langkah-langkah preventif”, terang Iptu Alamsyah melalui sambungan telepon genggamnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 245 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Kerja di Konawe Utara: 2 Pekerja Tewas di WIUP PT Bosowa Mining

23 Mei 2025 - 22:36 WITA

Diduga Motif Cemburu, Dua Pemuda di Buton Utara Bakar Sepeda Motor

23 Mei 2025 - 21:53 WITA

Penyegaran Organisasi Ditjenpas Sultra: Empat KUPT Resmi Diganti

23 Mei 2025 - 21:28 WITA

Pemalangan Jalan Umum Berbuah Vonis Berat: Basmanto Dipenjara 6 Tahun

23 Mei 2025 - 16:37 WITA

Polres Bombana Tangkap Penambang Ilegal di Desa Wububangka

23 Mei 2025 - 10:50 WITA

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Trending di Hukrim