Oleh: Uswatun Nisa, S.P
Kondisi ekonomi dunia terus diselimuti ketidakpastian diakhir tahun 2023 hingga diawal tahun 2024. Beberapa krisis seperti perang yang masih berlangsung dan dampak perubahan iklim menjadi penyebabnya, membuat beberapa negara diprediksi akan terjerumus ke dalam resesi. Salah satunya di Indonesia, badai PHK massal menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat, apalagi ditengah mahalnya kebutuhan hidup dan susahnya mencari pekerjaan saat ini.
Dilansir dari cncindonesia.com (29/12/23) Perusahaan pemeriksa Resume Builder memperkirakan PHK massal akan terjadi pada tahun 2024. Hal ini dicapai berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini. Dalam survei tersebut, empat dari 10 perusahaan mengatakan mereka kemungkinan akan melakukan PHK pada tahun 2024. Lebih dari setengahnya juga mengatakan mereka berencana menerapkan penghentian sementara pada tahun 2024. Alasannya adalah perusahaan ingin mengantisipasi resesi dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan. (AI).
Tak hanya itu, adanya peraturan pemerintah (PP) yang mendukung pembubaran 7 dari 22 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 29 Desember 2023 yang dinilai sudah tidak sehat, sehingga semakin memperkuat dugaan badai PHK yang tak terbendung. (voaindonesia.com).
Badai PHK massal yang berujung pengganguran adalah buah penerapan sistem kapitalisme. PHK dalam sistem kapitalisme sejatinya hanya untuk mengatisipasi resesi dan menjaga agar pengusaha tidak merugi serta ketidakmampuan suatu negara dalam menghadapi pengaruh produk impor dan perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor dan kemajuan IA. Semua itu merupakan dampak dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia, yang menggunakan paradigma yang kuat dialah yang menang, serta egoisme para pengusaha yang mengutamakan keselamatan perusahaannya dan tidak memperdulikan nasib pekerjanya.
Negara seharusnya mampu menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagian rakyat nya bukan menggantungkan nasib pada pihak perusahaan, namun sistem kapitalisme yang dipilih negeri ini dalam mengatur perekonomiannya telah mengakibatkan terjadinya ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan. Ketimpangan ini bisa disebabkan daya tampung sektor formal yang sedikit ataupun ketidak sesuaian antara kesempatan kerja dengan keahlian yang dibutuhkan sehingga kesempatan yang ada justru diisi tenaga kerja asing.
Sungguh negara dalam sistem kapitalisme telah mengabaikan perannya sebagai pelindung rakyat, salah satunya tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Negara memiliki peran penting untuk menyelesaikan masalah pengangguran, namun negara yang mampu mewujudkan hal tersebut hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam kaffah. Dalam negara islam akan lahir pemimpin yang amanah dan dan takut kepada Allah SWT. Dia akan memandang bahwa kepemimpinannya akan di pertanggung jawabkan didunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “imam atau khalifah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya” (HR. Bukhari & Muslim)
Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya, salah satunya adalah penyediaan lapangan kerja yang luas serta kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat. Negara juga akan memanfaatkan hasil pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, misal dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum seperti pembangunan jalan raya, jembatan, pembangunan dan pembiayaan sekolah serta rumah sakit dan negara tidak akan memberlakukan pemungutan-pungutan yang dapat membebani rakyatnya.
Begitulah pengaturan ekonomi yang sedemikian rupa di dalam islam, sehingga seluruh lapisan masyarakat akan benar-benar sangat merasakan kesejahteraan dalam penerapan sistem islam di setiap aspek kehidupan. Sebab, islam merupakan agama dan sistem kehidupan terbaik dari Allah SWT untuk manusia. Dengan penerapan sistem Islam maka akan tercipta rahmatan lil’alamin bukan hanya dirasakan oleh kaum muslimin tapi oleh seluruh alam.
Wallahu A’lam