PENAFAKTUAL.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muna Barat diduga kuat menyimpang dari ketentuan. Indikasi penyalahgunaan mencuat setelah Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (AMPHI Sultra) menerima keluhan dari sejumlah guru terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi riil di lapangan.
AMPHI Sultra menyoroti potensi praktik korupsi yang dinilai sistematis.
Ketua AMPHI, Ibrahim, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kegiatan fiktif, aliran dana tanpa aktivitas nyata, serta minimnya pelibatan guru dalam pelaksanaan program.
“Mereka mengeluh setiap tahun tidak ada kegiatan, tapi laporan jalan. Kalau pun ada, hanya untuk konsumsi rapat. Ini indikasi kuat korupsi terstruktur,” tegas Ibrahim, Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia menambahkan, kondisi sejumlah sekolah di Muna Barat sangat memprihatinkan. Banyak ruang kelas yang rusak, fasilitas belajar yang minim, hingga ketiadaan alat peraga.
Padahal, dana BOS yang masuk ke masing-masing sekolah bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Ibrahim mencontohkan, untuk sekolah dengan jumlah siswa 300 orang, jika per siswa mendapatkan Rp1 juta, maka sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp300 juta.
Tak hanya itu, Ibrahim juga menyoroti minimnya aktivitas ekstrakurikuler di sekolah-sekolah. Kegiatan seperti Pramuka, OSIS, serta seni dan olahraga yang seharusnya berjalan rutin dan terstruktur, nyaris tidak terlihat.
Padahal, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, anggaran untuk kegiatan penguatan karakter dan organisasi siswa jelas tercantum dan memiliki porsi tersendiri.
“Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler itu nyaris tidak terlihat. Padahal dananya ada. Ini bukan hanya soal korupsi anggaran, tapi juga pembiaran terhadap proses pembentukan karakter siswa,” ungkapnya.
“Kalau benar ini terus dibiarkan, maka hanya ada dua kemungkinan: pembiaran sistemik atau keterlibatan oknum di lingkaran pengambil kebijakan,” ujarnya.
AMPHI mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan operator BOS dinilai mendesak guna mengungkap penyimpangan yang terjadi dan menyelamatkan wajah pendidikan di daerah tersebut.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak daerah. Ini tidak bisa ditawar,” tegas Ibrahim.
Tak hanya itu, Ibrahim turut menyentil kepemimpinan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dan wakilnya, Ali Basa, yang selama ini dikenal dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul.
“Kami menghargai komitmen Pak Bupati untuk mencetak SDM unggul. Tapi kasus ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen tersebut,” ucapnya.
“Jika laporan ini benar dan dibiarkan, maka cita-cita membangun generasi cerdas hanya akan menjadi slogan kosong,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pendidikan Muna Barat, Ahmad Ramadhan, enggan memberikan komentar.
“Saya jangan dulu komentar. Nanti dapat teguran sama bos (Bupati). Muna Barat harus satu pintu lewat Kominfo kalau berkomentar,” ujarnya singkat.(red)