PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Beredar kabar di beberapa media mengenai aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang diduga mengganggu aktivitas belajar mengajar di SD 12 Laeya. PT WIN secara tegas membantah tudingan tersebut.
Samsudin, perwakilan legal PT WIN, menegaskan bahwa aktivitas penambangan perusahaan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Tudingan bahwa penambangan kami dekat sekolah dan mengganggu aktivitas belajar mengajar adalah tidak benar. Aktivitas penambangan dilakukan setelah jam sekolah selesai, saat anak-anak sudah pulang”, kata Samsudin, Kamis, 23 Januari 2025.
Samsudin menambahkan, penambangan di lahan belakang sekolah dilakukan atas permintaan pemilik lahan, dan PT WIN tidak dapat menolaknya.
Ia menjelaskan sistem penambangan yang diterapkan adalah sistem buka tutup, yang langsung diikuti dengan reklamasi lahan setelah penambangan selesai.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan perusahaan merusak aliran sungai, Samsudin membantahnya. Ia menyatakan, Justru perusahaan memperbaiki, memperbesar, dan meluruskan aliran sungai tersebut atas permintaan Kepala Desa Torobulu. Oleh karena itu, pemberitaan sebelumnya tidaklah akurat, terangnya.(hsn)