Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Politik · 9 Mei 2024 06:39 WITA ·

Aksan Jaya Putra Paparkan Pentingnya Perda Kepemudaan


 Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aksan Jaya Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Mei 2024.

“Hari kita kembali melaksanakan sosperda dan saya memilih Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, untuk disebarluaskan ke masyarakat betapa pentingnya perda ini,” ujar dia.

AJP menerangkan, tujuan Perda Nomor 8 2020 ini, selain mewujudkan kebudayaan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sesama, melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif dan inovasi, serta menjadikan generasi muda ini menjadi pribadi cerdas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pembangunan kepemudaan ini pula, lanjut AJP berfungsi menyadarkan para pemuda untuk menumbuh kembangkan potensi diri dari berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pemuda ini merupakan agen kontrol, dan agen perubahan dalam segala aspek, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembangunan kepemudaan, yang minim perhatian dari Pemerintah Kota Kendari. Sehingga organisasi seperti Karang Taruna, sebagai wadah pemuda mengembangkan potensi dan bakat tidak berjalan maksimal.

Menyikapi masalah ini, legislator Dapil Kota Kendari ini menerangkan, perihal kebijakan pembangunan kepemudaan, semua tanggung jawab ada pada pemda itu sendiri.

Tinggal bagaimana kecerdikan pemda atau kepala daerah membuat suatu program kepemudaan yang benar-benar efektif dan efisien, agar outputnya bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

“Ke depan ini, jika diamankan menjadi Wali Kota Kendari, saya canangkan ingin buat bengkel kreatifitas kepemudaan. Dengan ini, kita akan melihat sejauh mana minat dan potensi pemuda di Kota Kendari,” tutupnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Waketum DPP PBB Ruksamin Hadiri Rapat Perdana

9 Maret 2025 - 22:38 WITA

Usai Putusan MK, Yudhianto Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman

6 Februari 2025 - 17:56 WITA

Pengacara Sebut Penetapan DPO Yusuf Contessa Terkesan Dipaksakan

2 Februari 2025 - 12:56 WITA

AJP Hadiri Rakernas MPO dan Puncak HUT MKGR ke-65

18 Januari 2025 - 17:40 WITA

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketum DPP PBB Periode 2025-2030

15 Januari 2025 - 12:09 WITA

Soal PPN 12 Persen, Bahtra Sebut PDIP ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

21 Desember 2024 - 20:04 WITA

Trending di Politik