PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Sulawesi Tenggara (Badai-Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memeriksa eks Bupati Bombana dan Kepala Dinas Pertanian atas dugaan kerugian Negara pengadaan bibit kopi tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan masa aksi saat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada, Kamis, 4 Mei 2023.
Koordinator Lapangan Badai Sultra Abdul Rahman mengatakan, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bombana mengelontorkan angaran pengadaan bibit kopi dengan pagu anggaran hingga 9 miliar lebih, melalui Dinas Pertanian.
Proyek tersebut lanjut dia, dikerjakan oleh CV Tasya Bersatu, namun belakangan rencana tersebut diduga bertolak belakang fakta yang terjadi di lapangan, karena di dugaan adanya kerugian Negara dalam proses pengadaan bibit tersebut.
“Kami duga terdapat dugaan yang menimbulkan kerugian Negara dalam pengembangan bibit tersebut, karena tidak sesuai spek sesuai yang tertera dalam kerangka acuan kerja,” ungkapnya.
Lalu kata dia, dalam volume dan jumlah bibit tidak mencukupi sehingga menimbulkan adanya dugaan manipulasi data dalam pelaporannya dan juga adanya mark up harga.
“Terdapat mark up harga kemahalan harga, serta bibit yang tiba di Petani tidak sesuai jenis yang tertera dalam perencanaan,” jelas dia.
Kemudian menurut dia, masalah lain secara tehnis dalam proses distribusi bibit yang disalurkan sesuai sasaran kelompok tani tidak merata, atau adanya prioritas kepada kelompok tani.
Untuk itu pihaknya kata dia, mendesak Kejati Sultra segera menyelidiki dan memeriksa Eks Bupati Bombana Kadis Pertanian termasuk Direktur utama yang mengerjakan proyek tersebut.
“Kejati Sultra harus segera membetuk tim khusus untuk melakukan investasi lapangan karena kami menduga ada ketidak sesuaian yang merugikan Negara,” tutupnya.
TIM