PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemilahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 tidak lama lagi akan digelar. Hal ini menandakan bahwa masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Namun, anggota DPRD Muna Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Batukara, Maligano, Pasi Kolaga, Pasir Putih, dan Wakorumba Selatan dinilai belum memperlihatkan kinerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Dapilnya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Advokat La Ode Musrifin, SH asal Muna Timur melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat, 10 Maret 2023.
“Bahwa DPRD belum memperlihatkan apa visi misi mereka selam ini menjabat sebagai Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Muna khususnya Dapil 3 atau wilayah Muna Timur”, kata La Ode Musrifin.
“Selama ini tidak jelas, padahal fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Muna jelas”, tambahnya.
Lanjutnya, untuk Dapil III (Muna Timur) belum ada terobosan-terobosan yang dirasakan oleh masyarakat sebagaimana tujuan DPRD adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat daerah yang mereka wakili.
“Sebagiamana dimaksudkan agar DPRD lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk menyampaikan aspirasi rakyat ataupun membantu untuk membangun daerah mereka mewakili, dimana dia ditugaskan, menampung banyak aspirasi rakyat, dan membahas apa yang jadi usulan dan melakukan pengawasan. Tetapi kenyataan di masyarakat Muna Timur tidak ada sentuhan yang dirasakan. Apa yang dilakukan selama ini mereka duduk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum ada sentuhan kepada masyarakat”, tukasnya.
Penulis: Husain