Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Mar 2023 11:27 WITA ·

Jalan Rusak di Wakorsel Luput Perhatian Pemda Muna, Warga: Kami Selalu Dianaktirikan


 La Ode Musrifin Perbesar

La Ode Musrifin

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Masyarakat Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel) Kabupaten Muna mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki atau luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Warga Desa Bakealu Kecamatan Wakorumba selatan, La Ode Musrifin melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Kondisi jalan menuju Kantor Camat Wakorumba selatan. Foto: Istimewa

“Kecamatan Wakorumba Selatan adalah bagian dari kabupaten muna. Sudah berapa kali pergantian Bupati dan DPRD, untuk pembangunan atau perbaikan jalan tidak pernah disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Muna”, kata La Ode Musrifin.

Lanjut Musrifin, kondisi jalan yang memadai sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memudahkan akses transportasi di wilayah Kecamatan Wakorumba Selatan.

“Saya sebagai anak yang lahir dan dibesarkan di Desa Bakealu Kecamatan Wakorumba selatan sangat prihatin atas ketidakberkeadilan pembangunan jalan yang ada di kecamatan kami”, kesal La Ode Musrifin.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengungkapkan bahwa Bupati dan DPRD Muna selalu menganaktirikan pembangunan jalan atau perbaikan jalan mulai dari Kelurahan Labunia sampai Desa Pure.

“Kami selalu dianaktirikan untuk pembangunan atau perbaikan jalan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Musrifin mengatakan bahwa tugas Pemerintahan daerah adalah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan menjalankan otonomi seluas-luasnya.

“Dalam hal ini tugas sebagai legislatif dan eksekutif adalah bagaimana menjalankan pembangunan itu berkeadilan, sebagaimana diamanatkan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, tuturnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 297 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah