PENAFAKTUAl.COM, BOMBANA – Pendamping PKH Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Inisial BH diduga melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penerima manfaat dengan dalih terlalu banyak terima.
Naziba (56), selaku warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana mengungkapkan bahwa pada bulan Januari tahun 2022 menerima dana PKH sebanyak Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) namun dipotong oleh pendampingnya sebanyak Rp1000.000 (satu juta rupiah) dengan alasan terlalu banyak ia terima.
“Katanya terlalu banyak kamu terima, jadi saya potong satu juta kita berbagi saja”, kata BH sembari memberikan tambahan tomat jualan istrinya 1 kantung kecil.
Parahnya lagi, dana PKH itu juga merupakan terakhir kali buat Naziba. Sejak saat itu, Naziba tidak pernah lagi menerima dana PKH.
“Saya sudah tidak terima lagi hingga saat ini sehingga anak saya tidak sekolah lagi kasian, jadi terlantar, sekolahnya karna saya mengharap uang PKH yang bisa membantu saya, namun saya akan berusaha untuk menyekolahkan kembali anak saya meskipun saya tidak terima lagi PKH. Setidaknya saya berusaha kasi ikut ujian persamaan”, kata Naziba dengan nada sedih.
Terpisah, saat dikonfirmasi pendamping PKH Kecamatan Kabaena Timur B mengatakan bahwa tidak pemotongan dana PKH terhadap Naziba.
“Kalau tidak salah itu tidak betul ada pemotongan, dan ini tidak bisa mendengar sebelah pihak saja”, ungkap B kepada Jurnalis media ini, Rabu, 1 Maret 2023.
Setelah beberapa jam kemudian, B mendatangi kediaman jurnalis media ini lalu mengklarifikasi pernyataannya.
“Saya datang kembali untuk meluruskan pernyataan saya tadi, itu bukan pemotongan tetapi bayar utangnya kepada istri saya karena pernah dia pinjam uang. Saya telah menghubungi ibu Naziba bahwa utangnya sudah terbayarkan dengan uang tersebut, baru diinfokan sekarang meskipun kejadiannya bulan 1 tahun 2022 yang lalu”, bebernya.
Terkait dengan tidak terimanya lagi bantuan PKH ibu Naziba, lanjut B, itu karena ada perubahan data dari Kartu Keluarga (KK) dengan NIK KTP sudah tidak sama lagi. Hal inilah yang menyebabkan Ibu Naziba tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH.
“Banyak kejadian seperti ini yang tidak terima lagi dengan kasus yang sama disebabkan perbedaan data, malahan salah spasi saja itu merupakan pokok permasalahan juga”, tutupnya.
Penulis: Irfan
Editor: Sudiami