Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Jan 2023 15:54 WITA ·

Polsek Wangi-wangi Selatan Pertemuan dengan Sejumlah Instansi Bahas Penyimpangan LGBT


 Pertemuan di Polsek Wangi-wangi Selatan  dengan sejumlah instansi bahas penyimpangan LGBT. Foto: Istimewa Perbesar

Pertemuan di Polsek Wangi-wangi Selatan dengan sejumlah instansi bahas penyimpangan LGBT. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, WAKATOBI – Dalam rangka menindak lanjuti Kegiaatan Jumat Curhat terkait keresahan masyarakat atas dugaan penyimpangan seks LGBT di Wilayah Mola Raya, Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Hadi Purnama, S.H., telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait atas hal tersebut, Selasa, 24 Januari 2023 sekira jam 11.00 Wita bertempat di ruang Kapolsek Wangi-wangi Selatan.

Turut hadir dalam pertemuan Wakapolres Wakatobi Kompol Jamaluddin Saho, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi La Ode Husnan, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Kabupaten Wakatobi H Mashudin, Kepala Desa Mola Selatan Dadang, Kepala Desa Mola Nelayan Bakti Derdi, dan Perwakilan Kerukunan Keluarga Bajo Saudara Ramil.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Wakatobi menyampaikan agar para stakeholder yang hadir dapat menyikapi kejadian ini sehingga masalah LGBT yang terjadi di Desa Mola Raya dapat ditemukan solusinya dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi La Ode Husnan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait maraknya dugaan LGBT yang terjadi di Mola Raya dan mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas dugaan LGBT yang meresahkan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Kabupaten Wakatobi H Mashudin mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Wangi-wangi Selatan dalam merespon maraknya dugaan LGBT di Mola Raya yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penyuluh agama telah melaporkan adanya dugaan LGBT di Wakatobi, namun perlu adanya tinjauan antropologi / sosial budaya, ekonomi, agama dan pendidikan dalam menyelesaikan persoalan LGBT dan pesan-pesan kepada beberapa orang yang terlibat LGBT.

Ramil, selaku perwakilan Kerukunan Masyarakat Bajo mengatakan bahwa terkait persoalan ini kiranya dapat dibahas beberapa instansi jangan hanya satu instansi saja dan perlu percepatan penanganan masalah ini dan permasalahan remaja yang lain sehingga tidak ada dampak yang lebih buruk.

“Kiranya Pemda dapat mencari solusi terkait permasalahn yang ada di mola utamanya masalah lapangan pekerjaan”, ungkap Ramil.

Kepala Desa Mola Nelayan Bakti, mengarahkan kepada para yang hadir dalam pertemuan itu agar mengajak adik-adik yang diduga terlibat LGBT untuk berhenti dan ini adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai LGBT di Kabupaten Wakatobi.

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan agar para kepala desa melakukan pendataan baik di wilayah Mola Raya maupun di luar Mola Raya kemudian menyerahkan data ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selanjutnya tembuskan ke Kantor Kecamatan, Kepolisian dan Kantor Urusan Agama di Wilayah masing-masing.

Setelah data terkumpul maka direncanakan pemanggilan orang tua melalui Desa dan dikumpulkan di Kantor Desa dan akan di lakukan sosialisasi awal kepada para pelaku oleh instansi terkait.

Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Hadi Purnama mengatakan bahwa pihaknya melalui media Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap pekan mendapatkan keluhan/keresahan masyarakat terkait maraknya penyimpangan seks LGBT di Mola Raya dan didilakukan tindak lanjut dengan pengumpulan bahan keterangan di Mola Raya.

Setelah memperoleh informasi kemudian dilakukan kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Wangi Wangi Selatan pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 Wita di Wilayah Mola Raya dan menemukan pasangan diduga mengalami penyimpangan seks LGBT sebanyak lima orang.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pergi BAB ke Sungai, Pria Lansia di Kolaka Dilaporkan Hilang

12 Februari 2026 - 19:03 WITA

Sopir Mengantuk, Truk Isuzu Terbalik di Konawe: Dua Orang Terluka

12 Februari 2026 - 11:40 WITA

Belasan Power Bank Ditemukan di Rutan Kolaka, Eks Narapidana Ungkap Modus dan Pungutan

12 Februari 2026 - 07:53 WITA

Hindari Lubang, Toyota Rush Tabrakan dengan RX King di Konsel: Satu Pengendara Luka-Luka

11 Februari 2026 - 20:30 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Trending di Daerah