PENAFAKTUAL.COM, WAKATOBI – Dalam rangka menindak lanjuti Kegiaatan Jumat Curhat terkait keresahan masyarakat atas dugaan penyimpangan seks LGBT di Wilayah Mola Raya, Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Hadi Purnama, S.H., telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait atas hal tersebut, Selasa, 24 Januari 2023 sekira jam 11.00 Wita bertempat di ruang Kapolsek Wangi-wangi Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan Wakapolres Wakatobi Kompol Jamaluddin Saho, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi La Ode Husnan, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Kabupaten Wakatobi H Mashudin, Kepala Desa Mola Selatan Dadang, Kepala Desa Mola Nelayan Bakti Derdi, dan Perwakilan Kerukunan Keluarga Bajo Saudara Ramil.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Wakatobi menyampaikan agar para stakeholder yang hadir dapat menyikapi kejadian ini sehingga masalah LGBT yang terjadi di Desa Mola Raya dapat ditemukan solusinya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi La Ode Husnan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait maraknya dugaan LGBT yang terjadi di Mola Raya dan mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas dugaan LGBT yang meresahkan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Kabupaten Wakatobi H Mashudin mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Wangi-wangi Selatan dalam merespon maraknya dugaan LGBT di Mola Raya yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, penyuluh agama telah melaporkan adanya dugaan LGBT di Wakatobi, namun perlu adanya tinjauan antropologi / sosial budaya, ekonomi, agama dan pendidikan dalam menyelesaikan persoalan LGBT dan pesan-pesan kepada beberapa orang yang terlibat LGBT.
Ramil, selaku perwakilan Kerukunan Masyarakat Bajo mengatakan bahwa terkait persoalan ini kiranya dapat dibahas beberapa instansi jangan hanya satu instansi saja dan perlu percepatan penanganan masalah ini dan permasalahan remaja yang lain sehingga tidak ada dampak yang lebih buruk.
“Kiranya Pemda dapat mencari solusi terkait permasalahn yang ada di mola utamanya masalah lapangan pekerjaan”, ungkap Ramil.
Kepala Desa Mola Nelayan Bakti, mengarahkan kepada para yang hadir dalam pertemuan itu agar mengajak adik-adik yang diduga terlibat LGBT untuk berhenti dan ini adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai LGBT di Kabupaten Wakatobi.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan agar para kepala desa melakukan pendataan baik di wilayah Mola Raya maupun di luar Mola Raya kemudian menyerahkan data ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selanjutnya tembuskan ke Kantor Kecamatan, Kepolisian dan Kantor Urusan Agama di Wilayah masing-masing.
Setelah data terkumpul maka direncanakan pemanggilan orang tua melalui Desa dan dikumpulkan di Kantor Desa dan akan di lakukan sosialisasi awal kepada para pelaku oleh instansi terkait.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Hadi Purnama mengatakan bahwa pihaknya melalui media Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap pekan mendapatkan keluhan/keresahan masyarakat terkait maraknya penyimpangan seks LGBT di Mola Raya dan didilakukan tindak lanjut dengan pengumpulan bahan keterangan di Mola Raya.
Setelah memperoleh informasi kemudian dilakukan kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Wangi Wangi Selatan pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 Wita di Wilayah Mola Raya dan menemukan pasangan diduga mengalami penyimpangan seks LGBT sebanyak lima orang.
Penulis: Husain