Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 31 Des 2022 16:24 WITA ·

Wakil Ketua HIPPMA Oempu Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli BLT di Desa Walengkabhola


 Azman Cel Perbesar

Azman Cel

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Baru-baru ini lahir gerakan Demonstrasi masyarakat Desa Walengkabhola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna terkait Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai ada kejanggalan dalam proses penyalurannya.

Dimana, proses penyaluran BLT ini banyak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Desa Walengkabhola, salah satunya Wakil Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPPMA) Oempu, Azman Cel.

Azman Cel mengatakan bahwa menurut informasi akurat yang ia peroleh dari salah satu masyarakat yang melakukan aksi pada saat itu, Program BLT tersebut diduga ada tindakan pungli yang di lakukan oleh pemerintah desa Walengkabhola.

“Karena Bantuan Langsung Tunai itu seharusnya suda masuk pada tahap penerimaan ke empat tetapi, di Desa Walengkabhola baru masuk pada tahap penerimaan pertama”, Kata Azman Cel kepada media ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Pria asal Kecamatan Tongkuno ini mengaku geram ketika proses penerimaan BLT yang menurutnya tidak sesuai prosedural itu.

Pembagian BLT yang tidak sesuai prosedural ini secara tidak langsung akan memutuskan rasa kepercayaan masyarakat Walengkabhola.

“Dari peristiwa ini saya sebagai generasi muda sangat kecewa karena banyak hak masyarakat yang tidak diberikan oleh pemerintah desa dan saya pastikan bahwa pemerintah desa yang terlibat dalam pembagian BLT pasti saya akan penjarakan”, tegasnya.

“Maka saya berharap kepada Kepala Desa Walengkabhola, agar kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali karena jika kejadian seperti ini terulang kembali maka saya pastikan akan ada sekat-sekat di desa Walengkabhola”, pungkasnya.

Penulis: Ados

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Bejat! Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Perkosa Mertuanya

18 April 2025 - 20:17 WITA

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana

18 April 2025 - 17:24 WITA

Trending di Hukrim