BONE – Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), upaya tekan dan cegah penyebaran COVID-19, oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lappariaja Polres Bone.
Kegiatan tersebut diadakan secara rutin dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes meningkat.
Kali ini, bersinergi dengan seorang anggota TNI, operasi yustisi, digelar di Pasar Tradisional Parigi, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Kamis (9/9/2021) pagi.
Dipimpin Kapolsek Lappariaja Polres Bone IPTU Siswanto menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker atau tidak mematuhi prokes.
“Dalam operasi itu, kami mendapati 4 pelanggar prokes tidak memakai masker. Terhadap pelanggar, kami bagikan masker, dan diberi edukasi prokes diantaranya agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah,” ujarnya.
Kapolsek IPTU Siswanto, menyebut menggunakan masker adalah cara paling sederhana yang bisa dilakukan tiap orang untuk terhindar dari paparan COVID-19.
“Dengan adanya edukasi prokes secara terus menerus diharapkan kesadaran pedagang maupun pengunjung Pasar semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah cluster baru penyebaran COVID-19,” tutupnya. (*)