KONAWE – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil digagalkan warga.
Seorang pria berinisial HT diamankan warga setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di area PT VDNI pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.
Setelah berhasil diamankan, warga kemudian menyerahkan HT kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku dibawa ke Polsek Bondoala sekitar pukul 02.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.
Wakapolsek Bondoala, Ipda I Putu Hartawan, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Terduga pelaku inisial HT saat ini sudah diamankan di Polsek Bondoala,” ujar Hartawan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan HT tidak beraksi seorang diri.
Penyidik juga tengah menelusuri apakah terdapat pihak lain yang turut membantu dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan industri tersebut.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (lin)

















