Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Sep 2026 07:25 WITA ·

Pencurian Pagar Besi KONI Sultra Digagalkan, Tiga Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil dan Barang Bukti


 Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra saat membawa mobil pikap bermuatan besi diduga hasil curian ke Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra saat membawa mobil pikap bermuatan besi diduga hasil curian ke Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan aksi pencurian pagar besi di area Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu, 23 September 2026 dini hari.

Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi, lima pipa besi, dan satu unit handphone.

Sementara itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan, pengungkapan aksi pencurian itu bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 02.30 Wita.

“Informasi dari warga yang melintas, dia melihat ada tiga orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggergaji pagar besi KONI,” kata Boy, Kamis, 24 September 2026.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Namun, para terduga pelaku telah melarikan diri ke arah kawasan STM dan meninggalkan kendaraan serta barang hasil curian.

“Pada saat kita tiba, pelaku langsung melarikan diri masuk ke area STM. Kita lakukan pengejaran dan pengintaian kurang lebih tiga jam, tetapi tidak mendapatkan pelakunya,” jelasnya.

Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas kemudian membawa barang bukti ke Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

“Yang diamankan itu satu unit mobil Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi dengan lima buah pipa besi dan satu buah handphone,” pungkas Boy.

Hingga kini, identitas dan keberadaan para terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Usai Pesta Miras, Ayah di Buton Tengah Tikam Anak Kandung hingga Tewas

23 September 2026 - 12:18 WITA

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim