KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan aksi pencurian pagar besi di area Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu, 23 September 2026 dini hari.
Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi, lima pipa besi, dan satu unit handphone.
Sementara itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan, pengungkapan aksi pencurian itu bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 02.30 Wita.
“Informasi dari warga yang melintas, dia melihat ada tiga orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggergaji pagar besi KONI,” kata Boy, Kamis, 24 September 2026.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Namun, para terduga pelaku telah melarikan diri ke arah kawasan STM dan meninggalkan kendaraan serta barang hasil curian.
“Pada saat kita tiba, pelaku langsung melarikan diri masuk ke area STM. Kita lakukan pengejaran dan pengintaian kurang lebih tiga jam, tetapi tidak mendapatkan pelakunya,” jelasnya.
Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas kemudian membawa barang bukti ke Mapolresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
“Yang diamankan itu satu unit mobil Daihatsu Grand Max, sembilan pagar besi dengan lima buah pipa besi dan satu buah handphone,” pungkas Boy.
Hingga kini, identitas dan keberadaan para terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. (lin)

















