Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 7 Sep 2026 15:56 WITA ·

Samsat Kendari Sasar Penunggak Pajak, Razia Digelar di 8 Titik Selama Empat Hari


 Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty saat diwawancara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty saat diwawancara. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Kota Kendari menyasar wajib pajak yang masih memiliki tunggakan melalui operasi kepatuhan pajak kendaraan.

Operasi tersebut digelar selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (7–10/9/2026), di delapan titik berbeda di wilayah Kota Kendari.

Kepala Samsat Kota Kendari, Elly Fitriaty, mengatakan operasi kepatuhan pajak tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Tujuan operasi kepatuhan pajak ini untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu,” ujar Elly saat ditemui di kantornya, Senin, 7 September 2026.

Operasi berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Namun, Samsat Kendari tidak mempublikasikan secara terbuka lokasi delapan titik yang menjadi sasaran razia.

Elly menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar pengendara tidak sengaja menghindari lokasi operasi.

“Kalau titiknya belum disampaikan karena kalau kami sampaikan nanti tidak ada yang lewat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Samsat Kota Kendari berkolaborasi dengan Jasa Raharja Kanwil Sultra, Satlantas Polda Sultra, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pada hari pertama operasi, sebanyak 328 kendaraan terjaring. Dari jumlah tersebut, 143 unit merupakan kendaraan roda empat dan 185 unit kendaraan roda dua.

Elly mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera melunasi kewajibannya.

Terlebih, saat ini tersedia program keringanan dari Gubernur Sulawesi Tenggara berupa pengurangan sebesar 5 persen dari total tunggakan pajak.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Kota Kendari untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Karena ini kan untuk PAD-nya kita. Supaya kita lebih berkontribusi juga untuk Sultra,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HUT IDI 2026, IDI Sultra Buka 7 Poli Spesialis dan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Kendari di Eks MTQ

24 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Bahas Masa Depan Indonesia, LMND Gelar Dewan Nasional XII di Kendari

24 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolresta Kendari Gelar Jumat Keliling, Ajak Jamaah Masjid Al Muhajirin Jaga Kamtibmas

23 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Zona Integritas FISIP UHO Hanya Simbol! Jopang: Faktanya Dana Penelitian Disunat – Staf Dipecat Sepihak

23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Bank Sultra Salurkan Kredit Rp20,55 Miliar Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

22 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Dapat Amanah Baru di Kemendagri, Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri Dilantik Jadi Kepala Pusat BPSDM

21 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Trending di News