MUNA – La Baadi (63), pria lanjut usia (lansia) yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Wuna, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.
La Baadi diketahui tersesat di dalam hutan selama tiga hari sebelum berhasil kembali ke rumahnya pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban tiba-tiba muncul sekitar 50 meter dari lokasi terakhir dirinya diketahui.
“Menurut pihak keluarga korban, korban tersesat selama tiga hari di hutan,” kata Amiruddin dalam keterangannya yang diterima, Minggu, 6 September 2026.
Sebelumnya, La Baadi dilaporkan hilang setelah pergi memasang jerat untuk menangkap ayam hutan di kawasan hutan Desa Wuna.
Korban meninggalkan rumah pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, hingga keesokan harinya, La Baadi tak kunjung kembali ke rumah.
Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat korban memasang jerat. Dalam pencarian tersebut, mereka hanya menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya tempat air minum dan kotak rokok.
Ponakan korban, Abdul Kadir, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada KPP Kendari pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 15.40 Wita.
Amiruddin mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan tim SAR untuk melakukan pencarian terhadap korban.
“Pada pukul 16.05 Wita, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan SAR,” ujarnya.
Hingga operasi pencarian pertama ditutup pada pukul 18.00 Wita, korban belum juga ditemukan.
Namun sekitar pukul 19.00 Wita, La Baadi telah berhasil kembali ke rumah dalam kondisi selamat.
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR terhadap La Baadi dinyatakan selesai dan ditutup.
“Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” pungkas Amiruddin. (lin)

















