MUNA – Seorang pria di Desa Bente, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, La Puuno, ditemukan meninggal dunia di rumah kebunnya, Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 Wita.
Korban diketahui telah tinggal seorang diri di rumah kebun tersebut sejak April 2026. Sebelum ditemukan meninggal, korban juga sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kabawo selama kurang lebih lima hari karena mengalami penyakit maag akut.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan jasad korban pertama kali diketahui oleh adiknya, La Koosu, yang saat itu datang ke rumah kebun korban.
“Sekitar pukul 16.30 Wita, saksi tiba di rumah kebun korban dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban,” ujar Jufri, Senin, 31 Agustus 2026.
Saat berada di sekitar rumah, saksi mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah. Saksi kemudian melihat belatung berjatuhan melalui celah lantai rumah yang terbuat dari papan.
Merasa takut, saksi meninggalkan lokasi. Dalam perjalanan pulang, ia bertemu dengan La Faruni, dan La Liasi Saksi kemudian menceritakan kondisi yang dilihatnya di rumah kebun korban.
Ketiganya lalu kembali ke rumah kebun tersebut untuk memastikan kondisi korban.
Setibanya di lokasi, mereka masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kabawo bersama tenaga medis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas Kabawo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya korban.
“Penyebab kematian korban hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Jufri.
Pihak keluarga korban kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. (lin)

















