KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengungkap kronologi penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Sungai Lalindu, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Konawe Utara, Bripka Muh Ikbal mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, Fikram (25) dan Dianto (43), sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, keduanya hendak memancing di Sungai Lalindu.
Saat melintas di pinggiran sungai, kedua saksi melihat benda mencurigakan yang mengapung di permukaan air. Karena penasaran, mereka mendekati benda tersebut dan mendapati bahwa itu adalah sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.
“Ketika didekati, saksi melihat benda yang terapung tersebut merupakan mayat laki-laki,” kata Bripka Muh Ikbal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu sore.
Hasil pengamatan awal menunjukkan kondisi jasad tidak utuh. Bagian kepala serta kedua lengan atau tangan korban tidak ditemukan, sementara identitas korban hingga kini masih belum diketahui.
Mengetahui temuan tersebut, kedua saksi segera memanggil warga Desa Sambandete dan melaporkan penemuan mayat kepada aparat desa. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Asera bersama Polres Konawe Utara yang dipimpin Kapolsek Asera AKP Mansur dan KSPKT Polres Konut Ipda Hasmin langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban, melakukan identifikasi awal, dan membawa jenazah ke RSUD Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Muh Ikbal menyatakan kondisi jasad yang tidak utuh akan didalami melalui pemeriksaan Tim Inafis dan forensik. Pemeriksaan tersebut, kata dia dilakukan untuk memastikan penyebab kondisi tubuh korban, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan atau faktor lain.
Selain itu, polisi juga masih menyelidiki identitas korban dan asal-usulnya. Aparat akan mencocokkan temuan tersebut dengan laporan orang hilang di Kabupaten Konawe Utara maupun wilayah sekitarnya.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan pendataan terhadap laporan orang hilang di wilayah Kabupaten Konawe Utara maupun wilayah sekitar,” pungkas Bripka Muh Ikbal. (lin)

















