Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 24 Agu 2026 20:32 WITA ·

Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, KUPP Molawe Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Regulasi


 KIPP Kelas I Molawe mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin keselamatan pelayaran. Foto: Istimewa Perbesar

KIPP Kelas I Molawe mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin keselamatan pelayaran. Foto: Istimewa

KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin keselamatan pelayaran.

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus dibangun melalui budaya keselamatan yang melibatkan seluruh pihak.

Menurut Marsri, keselamatan tidak hanya sebatas menjalankan aturan, tetapi juga memahami setiap kewajiban yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Keselamatan pelayaran bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi memahami setiap kewajiban,” kata Marsri.

Ia menjelaskan, pemilik atau operator kapal wajib memberikan keleluasaan kepada nakhoda dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selama pelayaran. Hal itu diperlukan agar nakhoda dapat mengambil keputusan secara tepat demi menjamin keselamatan kapal, awak, dan penumpang.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 138 ayat (4) Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Marsri menekankan, keselamatan pelayaran membutuhkan sinergi antara nakhoda, awak kapal, pemilik atau operator kapal, pengelola fasilitas pelabuhan, hingga penumpang.

“Pemilik atau operator kapal wajib memberikan keleluasaan kepada nakhoda melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan melalui kepatuhan dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Tanggung jawab keselamatan harus menjadi komitmen bersama. Zero Compromise for Safety,” tegas Marsri. (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Lahan Melanda Lalodati Kendari, Petugas Padamkan Api Secara Manual

23 Agustus 2026 - 21:50 WITA

Pengguna Mobile Banking Bank Sultra Naik 19,92 Persen, Transaksi Tembus Rp17,99 Triliun

21 Agustus 2026 - 18:47 WITA

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Pesisir Laut Kendari, Identitas Belum Diketahui

21 Agustus 2026 - 10:13 WITA

Bank Sultra Hibahkan Mobil Jenazah ke RSUD Bahteramas di Momen HUT ke-81 RI, Gubernur Tegaskan Layanan Harus Gratis 

18 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Kinerja Konsisten 25 Tahun, Bank Sultra Sabet Dua Penghargaan Infobank Award 2026

16 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kasatpol PP Sultra Buka Suara soal Keributan dengan Anak Buah, Akui Sempat Emosi

15 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di News