KENDARI – Seorang mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuliana Nabila Azzahra (21), dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah untuk mengambil ijazah SMA di rumah temannya.
Laporan kehilangan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Sarni Ode Israil (58), ke Polresta Kendari pada Rabu, 12 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor 42/VIII/2026.
Dalam laporan tersebut, Sarni menjelaskan Yuliana meninggalkan rumahnya di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, pada Senin malam, 10 Agustus 2026.
Saat itu, korban meminta izin untuk mengambil ijazah SMA di rumah temannya bernama Ayu. Korban kemudian berangkat menggunakan jasa ojek online yang dipesan melalui aplikasi Maxim.
“Yuliana Nabila Azzahra meninggalkan rumah dan meminta izin untuk mengambil ijazah di rumah temannya atas nama Ayu dengan memesan ojek online melalui aplikasi Maxim,” ujar Sarni dalam laporannya.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Sarni sempat menghubungi korban dan memintanya membeli spidol jika sudah kembali ke rumah.
Namun, pesan dan panggilan tersebut tidak mendapat respons, meskipun saat itu nomor telepon korban masih dalam kondisi aktif.
Sekitar satu jam kemudian, Sarni kembali mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp dan sambungan telepon seluler. Namun, nomor telepon maupun WhatsApp korban sudah tidak aktif.
“Nomor WhatsApp dan nomor telepon korban sudah tidak aktif lagi,” kata Sarni.
Sarni kemudian berupaya mencari informasi dengan menghubungi Irfan, salah seorang rekan korban. Namun, Irfan juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nabila, sapaan akrab korban.
Hingga laporan dibuat, Nabila belum diketahui keberadaannya.
Pihak keluarga berharap masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan korban segera memberikan informasi kepada keluarga melalui nomor 0812-9860-5443 (Sarni) atau kepada pihak kepolisian di nomor 0821-8871-8179. (lin)

















