MUNA BARAT – Seorang penjual siomay, Tuti Handayani (50), mengalami luka-luka setelah sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah Honda CRF di Jalan Poros Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 06.45 Wita.
Akibat insiden tersebut, Tuti bersama pengendara Honda CRF, Al Fatahar S.Pd.Gr (38), dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, mengatakan kecelakaan bermula saat Tuti yang merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, melaju dari arah selatan menuju utara sambil berjualan siomay.
Saat melintas di ruas jalan lurus Desa Lemoambo, Tuti diduga mengambil jalur kanan untuk menghampiri calon pembeli. Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Al Fatahar, warga Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan tersebut, keduanya terjatuh mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Muna Barat,” ujar Iptu Rusman.
Polisi menyebut kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Iptu Rusman mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tetap berkendara di jalur masing-masing, serta melengkapi dokumen berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
















