Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Jul 2026 12:57 WITA ·

Terduga Pelaku Pencurian Motor dan Elpiji di Konawe Selatan Ditangkap, Diduga Beraksi di 10 TKP


 Pria berinisial A pelaku pencurian motor dan tabung gas di Konawe Selatan ditangkap polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Pria berinisial A pelaku pencurian motor dan tabung gas di Konawe Selatan ditangkap polisi. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Satreskrim Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (40) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Terduga pelaku diamankan di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 15.40 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya.

Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor dan tabung gas elpiji di rumahnya di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke Kota Kendari dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Komang Budayana, Kamis, 30 Juli 2026.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat kejadian, korban berinisial AJ sedang menonton pertandingan Piala Dunia di rumah kerabatnya di Desa Aepodu.

Tak lama kemudian, istri korban, A, menghubunginya dan memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang diparkir di dalam rumah telah hilang. Ketika keduanya pulang, mereka mendapati sepeda motor beserta satu tabung gas elpiji 3 kilogram sudah tidak berada di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan A karena telah mengantongi bukti permulaan yang cukup yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Konawe Selatan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menduga A tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi memperkirakan terduga pelaku terlibat dalam aksi pencurian di sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku pada kasus pencurian lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan,” kata Iptu Komang Budayana.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. (lin)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

FORKOMNI Desak Polres Konkep Usut Dugaan Penyelundupan Solar Libatkan KM Sumber Rejeki 02

30 Juli 2026 - 13:56 WITA

Driver Ojol Jadi Korban Penganiayaan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

29 Juli 2026 - 23:02 WITA

Polresta Kendari Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di EX MTQ

29 Juli 2026 - 19:14 WITA

Pembukaan Lahan Alexandria Hills di Puuwatu Diduga Belum Kantongi Izin, HMI UMK Soroti Kinerja DLHK Kendari

29 Juli 2026 - 17:14 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2023, Pria di Buton Utara Jadi Tersangka

28 Juli 2026 - 15:23 WITA

Dari Spazio hingga Exodus, KARST Ungkap Deretan Kasus Brutal di THM Kendari

28 Juli 2026 - 14:38 WITA

Trending di Hukrim