Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Jul 2026 15:01 WITA ·

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang


 Puluhan emak-emak berdemonstrasi dan segel Kantor Desa Marombo Pantai Kabupaten Konawe Utara, Jumat (24/7/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Puluhan emak-emak berdemonstrasi dan segel Kantor Desa Marombo Pantai Kabupaten Konawe Utara, Jumat (24/7/2026). Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Puluhan warga yang didominasi kaum ibu menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel Kantor Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Jumat, 24 Juli 2026.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana pembebasan lahan dari salah satu perusahaan tambang dengan nilai sekitar Rp690 juta.

Dalam aksi itu, massa menutup akses Kantor Desa Marombo Pantai dan membentangkan baliho berisi tuntutan agar kepala desa dicopot dari jabatannya.

“Kami masyarakat Desa Marombo Pantai dengan tegas menyatakan turunkan kepala desa,” demikian bunyi tulisan pada baliho yang dibawa massa.

Salah seorang warga, Ridwan, mengatakan persoalan bermula saat masyarakat mempertanyakan dana pembebasan lahan seluas 23 hektare yang disebut telah dibayarkan perusahaan tambang melalui pemerintah desa.

Menurutnya, perusahaan membayar ganti rugi lahan sebesar Rp30 juta per hektare. Dengan luas lahan 23 hektare, total dana yang disalurkan mencapai sekitar Rp690 juta.

Namun, kata Ridwan, Kepala Desa Imran Kemal justru menyampaikan kepada masyarakat bahwa nilai pembayaran hanya Rp10 juta per hektare.

“Dari perubahan (dibayar) Rp 30 per hektare, tapi kepala desa bilang hanya Rp 10 juta. Lalu 20 jutanya kemana?” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Penafaktual.com melalui WhatsApp.

Selain meminta penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan dana pembebasan lahan, warga juga mendesak Imran Kemal mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marombo Pantai.

“Tuntutan masyarakat hari ini turunkan saja kepala desa (Imran Kemal) dari jabatannya. Karena masyarakat hari ini sudah resah. Karena bukan kali ini saja sudah berulang-ulang,” tegas Ridwan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kantor Desa Marombo Pantai masih disegel oleh warga.

Sementara itu, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim Penafaktual.com melalui WhatsApp terkait aksi demonstrasi tersebut juga belum mendapat respons. (lin)

Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Bantuan UKT/SPP Setara 2026 Disorot HMKS: Data Sudah Ada, Mengapa Berkas Diulang?

19 Juli 2026 - 21:37 WITA

SIMPUL SULTRA ke ESDM: Uji Kepatuhan Dulu Sebelum Setujui RKAB

19 Juli 2026 - 21:18 WITA

Trending di Daerah