Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 26 Jun 2026 17:33 WITA ·

Pelaku Diduga Manfaatkan Kelalaian Korban, Curanmor di Konawe Berhasil Diungkap


 Tim URC Satreskrim Polres Konawe menangkap pelaku curanmor di Wawotobi Konawe. Foto: Istimewa Perbesar

Tim URC Satreskrim Polres Konawe menangkap pelaku curanmor di Wawotobi Konawe. Foto: Istimewa

KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban.

Pelaku ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 18.50 Wita. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, Aiptu Supahmil, setelah polisi menerima laporan dari korban.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel Satreskrim yang segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel Satreskrim setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Rahman, Jumat, 26 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

“Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kendaraan,” kata Iptu Rahman.

Polres Konawe mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

“Saat ini, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hilang Enam Hari di Kebun, Lansia 80 Tahun di Kolaka Timur Ditemukan Selamat

28 September 2026 - 12:42 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kapal Ikan di Anggoeya Kendari Ludes Terbakar

27 September 2026 - 13:10 WITA

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Konut Minta Satlantas Perkuat Edukasi

24 September 2026 - 16:57 WITA

Anggota Polda Sultra Raih Emas dan Perak di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2026 di Surabaya 

24 September 2026 - 12:13 WITA

Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Petani Benuanirae Kendari Minta Pupuk Subsidi Dilancarkan

24 September 2026 - 11:58 WITA

DLHK Ungkap 41 SPPG di Kendari Belum Laporkan Pengelolaan Lingkungan

23 September 2026 - 08:29 WITA

Trending di News