Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Jun 2026 14:23 WITA ·

Kantongi Perpanjangan SK, IZI Sultra Siap Perkuat Tata Kelola Zakat


 Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan Perbesar

Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan

KENDARI – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi memperpanjang legalitas operasional sebagai lembaga pengelola zakat. Perpanjangan Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi penanda berlanjutnya kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap tata kelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya oleh IZI Sultra.

Kepala Perwakilan IZI Sulawesi Tenggara, Ramli, mengatakan perpanjangan SK ini merupakan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang akuntabel, serta penguatan dampak program bagi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat merupakan modal utama bagi kami untuk terus menghadirkan layanan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Ramli, Rabu, 25 Juni 2026.

Diserahkan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Sultra

Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Jamaludin, S.Ag., M.Pd.I.

Jamaludin menyebut, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional dan transparan.

Fokus Program Pemberdayaan Mustahik

Ramli menjelaskan, keberlanjutan izin operasional penting bagi IZI untuk terus menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Program IZI tidak hanya berfokus pada bantuan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian mustahik melalui pendekatan berkelanjutan.

Di sektor pendidikan, IZI menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah, beasiswa, serta dukungan bagi santri dan pelajar dari keluarga kurang mampu. Sementara di bidang kesehatan, IZI memberikan bantuan pengobatan dan pendampingan bagi pasien dhuafa yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Selain itu, IZI Sultra aktif di bidang ekonomi, dakwah, dan sosial kemanusiaan. Seluruh program menyentuh berbagai kelompok penerima manfaat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Perluas Kolaborasi Optimalkan Potensi Zakat

Perpanjangan legalitas ini menjadi momentum bagi IZI Sultra untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat luas. Tujuannya mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Dengan mengusung semangat “Memudahkan, Dimudahkan”, IZI Sulawesi Tenggara berkomitmen menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. IZI juga memastikan setiap amanah yang dititipkan muzaki dapat memberi manfaat luas bagi mustahik.

Perpanjangan SK kelembagaan tersebut sekaligus menegaskan posisi IZI sebagai salah satu lembaga yang terus memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.(red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sambut Plt Rektor Baru, Forum UHO Minta Pildek FISIP Dievaluasi: WR II Akui Langgar Statuta

24 Juni 2026 - 20:29 WITA

Demo BEM UMK di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa Saling Dorong dengan Satpol PP 

23 Juni 2026 - 16:14 WITA

HP Pengurus AMAN Sultra Diduga Kena Serangan Siber Usai Kritik Sejumlah Kasus

23 Juni 2026 - 14:55 WITA

Jorok dan Bau Menyengat, Toilet Jadi “Wajah Buruk” Bandara Haluoleo

23 Juni 2026 - 14:31 WITA

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Kolaka, Diduga Korban Kecelakaan

22 Juni 2026 - 14:24 WITA

Tabrakan Dua Motor di Konsel Terekam CCTV, Pengendara Alami Luka Kepala

21 Juni 2026 - 14:12 WITA

Trending di Daerah