BOMBANA – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Selasa 2 Juni 2026.
Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPMO). Massa turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Mata Oleo.
Namun, aksi yang berlangsung di pusat Kota Bombana itu disebut berujung ketegangan. Massa aksi mengklaim tidak mendapat pengawalan sebagaimana yang diharapkan dan situasi kemudian berakhir dengan pembubaran.
Dalam rekaman video yang beredar, AKBP Eko Sutomo terlihat berada langsung di lokasi demonstrasi dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.
Massa aksi menuding terjadi tindakan fisik terhadap salah seorang mahasiswa, Muhammad Ikbal. Dalam video tersebut, Kapolres tampak menarik kerah baju mahasiswa yang sedang berada di atas kendaraan sebelum mahasiswa itu turun.
Selain itu, terdengar suara yang disebut berasal dari Kapolres dengan teriakan, “Angkut, angkut,” sambil menunjuk ke arah peserta aksi.
Salah seorang peserta aksi, Maruf, mengatakan insiden bermula ketika demonstran berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari rangkaian unjuk rasa.
Menurut Maruf, aparat kepolisian sempat melarang pembakaran ban. Namun, situasi memanas setelah orator tetap menginstruksikan massa untuk melanjutkan aksi tersebut.
“Kami mau bakar ban, tapi dilarang sama pihak kepolisian. Akan tetapi orator menyampaikan harus bakar ban. Di situ Kapolres naik ke mobil, berebut mikrofon, lalu mencekik orator,” ujar Maruf, Rabu 3 Juni 2026.
Hingga Kamis, 4 Juni 2026, Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait insiden tersebut. (lin)

















