KENDARI – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA SULTRA, GEMPUR SULTRA, MAP HUKUM SULTRA, AWF, dan FORMALISH, kembali memanaskan eskalasi gerakan dengan meluncurkan aksi jilid tiga terkait rapuhnya keamanan di internal kepolisian. Kali ini, aliansi menggelar aksi moral berupa kritik satir “Open Donasi Rp80.000” yang ditujukan langsung sebagai sindiran telak atas kasus kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kolaka Utara (Kolut).
Aksi jilid tiga ini menjadi akumulasi kekecewaan KASTARA setelah dua aksi gelombang sebelumnya dinilai belum melahirkan evaluasi struktural di tubuh Polres Kolut.
Sebelumnya ublik digemparkan oleh fakta lapangan di mana para tahanan meloloskan diri hanya bermodalkan kain sarung dan selang air untuk membobol serta memanjat plafon sel pada dini hari.
Selain sebagai simbol sindiran untuk membeli gembok baru dan menambal plafon yang jebol, KASTARA menegaskan bahwa gerakan patungan Rp80.000 ini juga didedikasikan secara satir untuk membantu biaya operasional Polres Kolut dalam memburu sisa tahanan yang masih buron di dalam hutan.
Penanggung Jawab Aksi KASTARA, Ikram, menilai lambatnya penuntasan kasus penangkapan sisa tahanan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen taktis Polres Kolut. Uang operasional hasil patungan satir ini menjadi simbol tamparan keras bahwa rakyat harus turun tangan menyindir kinerja aparat yang abai.
“Melalui open donasi Rp80 ribu ini, masyarakat Sultra patungan untuk membantu uang bensin dan operasional pengejaran Polres Kolut. Jika anggaran negara dirasa kurang sampai-sampai sel bisa jebol dan sisa buronan belum tuntas ditangkap, biar recehan dari rakyat ini yang menambalnya,” tegas Ikram, Kamis, 23 Juli 2026.
Lebih lanjut, Ikram melayangkan kritik yang sangat tajam dan menuntut tanggung jawab moral tertinggi dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di Kolaka Utara tersebut untuk segera meletakkan jabatannya.
Mengamankan sel internal dari kain sarung saja tidak becus, bagaimana bisa menjamin keamanan masyarakat Kolaka Utara? Ini bukti runtuhnya sistem pengawasan di bawah kepemimpinan yang gagal. Sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada publik, kami menuntut Kapolres Kolaka Utara untuk mundur dari jabatannya! Jangan korbankan integritas institusi demi mempertahankan kursi,” kata Ikram.
KASTARA menilai lemahnya pengawasan internal adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan di Polres Kolut. Melalui rilis jilid tiga ini, aliansi tetap konsisten pada garis perjuangan dan menuntut pencopotan jabatan tersebut secara terhormat jika reformasi keamanan tidak mampu dibenahi total dalam waktu singkat.
Sebagai penutup, Ikram memberikan pernyataan pamungkas yang menohok langsung pada marwah penegakan hukum setempat.
“Open donasi Rp80 ribu ini adalah bukti bahwa di mata publik, wibawa hukum Polres Kolut telah runtuh, kalah perkasa oleh selembar kain sarung dan seutas selang air. Mempertahankan jabatan di tengah bobroknya pengamanan internal sama saja dengan memelihara rasa malu di hadapan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Mundur adalah satu-satunya pilihan terhormat!” tutup Ikram. (red)
















