KOLAKA UTARA – Sebuah rumah panggung yang ditempati Risma Yanti (30) di Dusun II, Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, ludes terbakar pada Minggu malam, 31 Mei 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus dilalap api dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan berdasarkan keterangan penghuni rumah, api pertama kali diketahui setelah mencium bau hangus dari bawah tangga rumah.
“Korban kemudian mengecek sumber bau tersebut dan melihat api sudah membesar di bagian bawah rumah,” ujar Aipda Ahmad.
Mengetahui kejadian itu, Risma Yanti segera menghubungi sejumlah warga untuk meminta bantuan memadamkan api sekaligus menyelamatkan anaknya yang sedang tertidur di dalam rumah.
Saksi Faisal dan Udin yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 Wita melihat kobaran api telah membesar di bawah kolong rumah yang sebagian besar berbahan kayu. Warga kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 23.30 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 Wita.
Meski tidak ada korban jiwa, satu unit rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan dan habis terbakar.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel yang terhubung dengan colokan mesin cuci yang berada di bawah kolong rumah.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Aipda Ahmad.
Saat ini, personel Polsek Pakue masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, pengumpulan keterangan saksi, dan pencarian barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran. (lin)

















