Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 29 Apr 2026 10:49 WITA ·

Polisi Ringkus Terduga Pencuri di SMKN 6 Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp32 Juta


 Pria insial D (tengah kaos kuning) diringkus aparst kepolisian usai diduga melakukan pencurian di SMKN 6 Koltim. Foto: Istimewa Perbesar

Pria insial D (tengah kaos kuning) diringkus aparst kepolisian usai diduga melakukan pencurian di SMKN 6 Koltim. Foto: Istimewa

KOLAKA TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kolaka Timur (Koltim) meringkus seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian di SMKN 6 Kolaka Timur.

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pada saat diamankan, D mengakui telah melakukan dugaan pencurian di SMKN 6 Koltim,” ujar Irfan, Rabu, 29 April 2026.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Kasus ini terungkap saat pelapor tidak dapat menghubungkan jaringan WiFi kantor.

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian mendatangi sekolah untuk melakukan pengecekan.

Saat pelapor sampai di sekolah ia melihat jendela ruangan kepala sekolah dan ruang guru, dan pelapor melihat juga diruangan labolatorium jendela terbuka,” jelas Irfan.

Setelah masuk ke dalam ruang laboratorium, pelapor mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin kompresor 4PH merek Honda, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, dua unit LCD proyektor merek Epson, satu unit kunci momen Tekiro tipe 100 Nm, satu unit bor tangan listrik, serta satu unit alat diagnostik sepeda motor.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta,” katanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (lin)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polemik Utang Ketua Kadin Kendari Memanas, Cek Rp 30 Juta untuk Siti Hajar Gagal Cair

8 Oktober 2026 - 19:17 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Ganggu Kenyamanan! Penumpang Protes Debu Tebal di Pelabuhan Nusantara Kendari

7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Balai Tahura Nipa-Nipa Ingatkan Warga, Kerusakan Hutan Bisa Ganggu Sumber Air

7 Oktober 2026 - 14:50 WITA

Kunjungi Sultra, Zulkifli Hasan Pastikan Stok Pangan dan Harga Bahan Pokok Terjaga

6 Oktober 2026 - 21:22 WITA

Pemkot Kendari dan Hiswana Migas Ancam Tindak Pangkalan yang Jual LPG di Atas HET

5 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Trending di News