Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Jan 2026 19:04 WITA ·

Tiga TKA China jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Lokal di Kolaka


 Tiga TKA China ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan karyawan lokal di Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga TKA China ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan karyawan lokal di Kolaka. Foto: Istimewa

KOLAKA – Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dua karyawan lokal PT Asira Sahra Berjaya (ASB) di Kabupaten Kolaka.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif mengatakan bahwa masing tersangka berinisial WB, ZZ, dan HY. Ketiganya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah ditetapkan tersangka tiga orang dan dilakukan penahanan di rutan (rumah tahanan negara) Polda Sultra,” ujar AKP Dwi Arif saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Januari 2026.

Meski begitu, AKP Dwi Arif belum dapat merinci peran dari masing-masing tersangka. “Saat ini proses masih terus berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak empat TKA China diamankan polisi Imbas dari kerusuhan yang terjadi di kawasan di PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Rabu, 28 Januari 2026.

Keempatnya ditengarai melakukan penganiayaan terhadap dua tenaga kerja lokal berinisial IS dan MP.

Penganiayaan terjadi setelah korban bertanya kepada pengawas perusahaan terkait gaji mereka yang belum dibayar oleh perusahaan.

“Namun terjadi cekcok dan perkelahian yang tidak berlangsung lama” ujar AKP Dwi Arif saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Januari 2026.

Untuk memulihkan keadaan, upaya mediasi sempat dilakukan, namun kedua belah pihak kembali cekcok dan berakhir pada aksi pengeroyokan.

“Terjadi cekcok kembali yang berakibat terjadinya aksi pengeroyokan kepada dua orang karyawan oleh empat orang TKA,” jelas AKP Dwi Arif.

Akibat aksi pengeroyokan itu, dua karyawan dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka robek di bagian kepala. Sementara empat pelaku langsung diamankan polisi.(lin)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Aniya Istri hingga Babak Belur, Oknum Perwira Polisi di Kolut Dilapor ke Reskrim dan Propam

30 Januari 2026 - 14:13 WITA

Dua Pengedar di Bombana Dibekuk di Kamar Kost, Polisi Sita 16 Paket Sabu

29 Januari 2026 - 12:18 WITA

Trending di Hukrim