Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 26 Jan 2026 11:24 WITA ·

KMP Oputa Yi Koo Dihentikan, Akses Transportasi Laut Kabaena Timur dan Tengah Terputus


 Kapal Ferry KMP Oputa Yi Koo Dihentikan Perbesar

Kapal Ferry KMP Oputa Yi Koo Dihentikan

BOMBANA – Masyarakat Kabaena Timur dan Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini menghadapi situasi darurat menyusul penghentian layanan kapal feri Oputa yang melayani rute Dongkala – Kasipute. Pengumuman penghentian tersebut disampaikan langsung oleh PT Dharma Dwipa Utama (DDU) selaku perusahaan pelayaran yang menaungi KMP Oputa Yi Koo dan langsung memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Padahal, KMP Oputa Yi Koo merupakan satu-satunya modal transportasi laut reguler yang menghubungkan Dongkala dengan Kasipute. Penghentian operasional kapal ini berdampak besar terhadap mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, serta akses layanan sosial dan aktivitas ekonomi lainnya.

Merespons situasi ini, inisial S, salah satu warga Dongkala, Kabaena Timur, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana agar segera mengambil langkah konkret, baik untuk solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Ia juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana dalam hal ini Bupati dan DPRD Bombana Dapil Kabaena agar aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memulihkan akses transportasi laut dalam waktu dekat.

“Sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah mengenai solusi untuk mengatasi masalah ini,” ujar S.

Ia juga mengungkapkan kesulitan yang dialami masyarakat akibat penghapusan rute tersebut.

“Saya bersama teman-teman berjumlah 56 orang, sekarang sedang kesulitan transportasi laut menuju Kasipute. Ini saja kami terpaksa carter kapal kayu fingki menuju Kasipute sebesar Rp 20.000.000 sementara uang yang terkumpul untuk bayar kapal fingki ini baru sebesar Rp 16.800.000 ribu dari 56 orang, masih kurang 3 juta lebih, ini sedang kami pikirkan untuk tambah tambahnya. Jujur kami sangat kesulitan tidak adanya oputa, feri yang ada hanya di sikeli kabaena barat dan pising kabaena utara, tau sendiri toh jalannya kabaena untuk ke sana jalannya jelek sekali 2 sampe 3 jam baru nyampe”, ujarnya kepada awak media via telpon whatapp pada Minggu, 25 Januari 2026.

Kapten Kapal Feri Oputa Yi Koo, Yayan Heryanto, saat di konfirmasi via WhatsApp, menyampaikan bahwa kapal saat ini sedang mengalami kendala teknis. Berkaitan keamanan dan keselamatan pelayaran/kapal terutama saat bersandar di pelabuhan Dongkala.

“Terutama saat kapal bersandar di Pelabuhan Dongkala, sangat berpotensi menimbulkan risiko kandas, kerusakan beberapa bagian kapal, serta robohnya dermaga akibat guncangan atau benturan dengan kapal. Kapal Oputa memiliki karakteristik yang berbeda dengan kapal Madidiang, sehingga memerlukan penanganan khusus,” ujar Yayan Heryanto.

Warga Kabaena Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar memberikan solusi terbaik berupa merenovasi Pelabuhan Feri Dongkala di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang sudah beroperasi setidaknya sejak kurun waktu 2007-2010.

Sementara itu, Plh Kadishub Kabupaten Bombana, M Syukri Kasim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana, sedang berupaya mencari solusi atas penghapusan rute Dongkala-Sikeli pada tahun 2026.

Penghapusan rute tersebut berdasarkan SK Direktur Perhubungan Darat Kemenhub Nomor KPDRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis TA 2026, yang hanya menetapkan trayek angkutan Bombana yaitu Kasipute – Tanjung Pising dan Kasipute – Tondasi (Fery Oputa Yiko).

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa rute Dongkala-Sikeli dihilangkan karena sarana dan prasarana Pelabuhan Dongkala tidak memadai dan tidak memungkinkan untuk Fery bersandar. Tanggung jawab rehabilitasi pelabuhan tersebut menjadi milik Dinas Perhubungan Provinsi.

Pemkab Bombana telah melakukan beberapa langkah konkret, antara lain mengajukan surat ke BPTD untuk fasilitasi perubahan SK penetapan Rute ke Dirjen, dan Bupati Bombana telah mengajukan surat ke Dirjen Perhubungan Darat untuk perubahan SK penetapan Rute.

Selain itu, perbaikan sementara sarana pelabuhan juga dilakukan dengan cara swadaya masyarakat di Kabaena Timur dengan memasang batang kelapa sebagai penopang sementara dermaga.

Untuk jangka panjang, Pemkab Bombana berencana mengajukan pengalihan aset Pelabuhan Dongkala dari Provinsi ke Kabupaten, agar dapat dikelola dan direhabilitasi oleh Pemerintah Daerah. Pemkab juga mendorong pengusaha lokal untuk membuka layanan kapal speed rute Dongkala-Kasipute.(red)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pamapta Polres Konawe Utara Gelar Patroli Dialogis, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

26 Januari 2026 - 11:49 WITA

Warkop Spot Coffe Kendari Bayar Sewa Lahan Rp 500 Ribu Per Bulan ke Pemprov Sultra

25 Januari 2026 - 18:43 WITA

Kades Dituding Tidak Peduli: Warga Lamoeri Terpaksa Bangun Jembatan Sendiri

24 Januari 2026 - 21:33 WITA

Tinggalkan Kesan Buruk, Masyarakat Parigi Tolak PT SPM Kerjakan Proyek Irigasi!

24 Januari 2026 - 19:01 WITA

Andri Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT Tonia Mitra Sejahtera

24 Januari 2026 - 18:11 WITA

Labewa Billiard di K-TOZ Kendari Ternyata Tak Punya Izin Jual Minuman Alkohol

24 Januari 2026 - 17:34 WITA

Trending di Daerah