KENDARI – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terlibat aksi tawuran di Jalan H. Banawula Sin Apoy, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat, 16 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Selain dari kalangan pelajar, aksi tawuran bersejata tajam ini juga melibatkan sejumlah orang dewasa. Hasil penindakan, polisi mengamankan satu pria dewasa inisial A (20) dan satu pelajar inisial MF (18).
Komandan tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh masyarakat setempat, terdapat satu orang korban yang mengalami luka akibat senjata tajam (sajam).
“Laporan masuk, ini anak-anak kumpul, kayanya mau tawuran. Selang beberapa menit, kami dapat laporan dari masyarakat, ada korban penganiayaan, dia (korban) terkena sabetan parang di kakinya,” ujar Bripka Boy, saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Saat Tim Patroli tiba di lokasi kejadian, kelompok pelajar tersebut langsung membubarkan diri. Setelah dilakukan pengejaran dua orang berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Abeli.
Selain itu, kata Bripka Boy, anggotanya juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga milik para pelaku.
“Dari kurang lebih 30 orang, dua orang berhasil kami amankan dan 4 sajam yang terdiri dari 3 sajam parang, dan sajam pisau yang dibuang para pelaku,” kata Bripka Boy.
Saat diinterogasi, salah seorang pelaku mengukapkan bahwa sebelumnya kelompoknya sempat diserang oleh kelompok lawan.
“Sebelumnya mereka ini datang diserang duluan. Anatara sekolah sebenarnya tapi sudah melibatkan senior-seniornya,” kata Bripka Boy.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Ma Polsek Abeli untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (lin)








